Saham Sektor Konstruksi Terdongkrak UU Cipta Kerja, Eits Jangan Senang Dulu...

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:44 WIB
loading...
Saham Sektor Konstruksi...
Saham-saham sektor konstruksi turut mengalami penguatan karena disahkannya UU Cipta Kerja. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Selain Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) , saham-saham sektor konstruksi juga turut mengalami penguatan karena disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Setidaknya 4 saham sektor konstruksi plat merah menguat pada perdagangan hari ini.

Kenaikan dimulai dari saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang naik Rp85 atau 7,80 persen ke Rp1.175, saham PT PP (Persero) Tbk (PTPP) naik Rp45 atau 5,49 persen ke Rp865, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) naik Rp25 atau 4,85 persen ke Rp540 dan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) naik Rp20 atau 3,96 persen ke Rp525. (Baca juga: Jomplang, UU Ciptaker Dinilai Hanya Untungkan Penguasa dan Pemburu Rente )

Technical Analyst Indo Premier Sekuritas, Mino mengatakan, saham konstruksi saat ini telah mengalami koreksi yang cukup dalam, bahkan saham di sektor ini valuasinya paling murah diantara sektor lainnya.

"Jadi, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini menjadi hal yang cukup positif ya untuk sektor ini, tentunya dengan harapan bahwa ke depan banyak investasi yang masuk ke Indonesia jadi bisa turut menjadi sumber pendapatan di sektor ini (konstruksi)," ujar Mino dalam acara 2nd Session Closing Market IDX Channel, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Bagaimana Nasib Pegawai Kontrak di UU Cipta Kerja, Nih Pasalnya )

Namun, Mino belum dapat menyimpulkan dengan kenaikan hari ini sebagai awal peningkatan saham sektor konstruksi ke depan, karena selain sentimen dalam negeri, pasar modal Indonesia juga masih akan dipengaruhi sentimen luar negeri.

"Sebenarnya sentimen dari domestik maupun eksternal sudah cukup positif walaupun ini belum cukup mengkonfirmasi bahwa sektor konstruksi untuk kembali bullish," kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)