Nasabah Reksa Dana Minna Padi Kecewa Proses Likuidasi Tertunda

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Nasabah Reksa Dana Minna...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harapan mayoritas nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) memperoleh pengembalian tahap II dari hasil penjualan portofolio efek Reksa Dana Minna Padi Amanah Saham Syariah pada pekan ini gagal terlaksana. Penyebabnya masih ada segelintir nasabah belum sepakat dengan rencana pengembalian tersebut.

Belum adanya kata sepakat dari beberapa nasabah itu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Kustodian menunda pengembalian investasi nasabah MPAM. Padahal proses penutupan reksa dana ini sudah tuntas dan rekening efek di KSEI juga sudah kosong. (Baca: Inilah Pintu-Pintu Surga untuk Perempuan)

Ditundanya pengembalian tahap II itu membuat mayoritas nasabah MPAM marah besar. Maklum, mereka sudah menunggu lama pelunasan tersebut. “OJK harus bersikap bijaksana, harus proporsional, tidak di bawah tekanan segelintir oknum. Seharusnya yang setuju dengan pengembalian itu jalankan saja. Sedangkan yang tidak setuju dan mau ribut-ribut terus ya silakan. Karena kami mayoritas yang sudah setuju dan menunggu lama ingin ini segera diselesaikan,” kata Shierly, nasabah asal Surabaya, kemarin.

Seperti diketahui, MPAM telah melakukan pembubaran atau likuidasi Reksa Dana Minna Padi Amanah Saham Syariah efektif pada Rabu, 30 September 2020. Proses pengembalian akan dilakukan selambat-lambatnya 7 hari bursa setelah instruksi yang diterima Bank Kustodian dari pihak MPAM.

“Ketika mendengar bahwa reksa dana itu sudah dilikuidasi dan aktanya sudah ditandatangani, saya hepi sebenarnya, tapi kok sampai sekarang belum masuk ke rekening efek saya,” kata Shierly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
Catatkan Prestasi Positif,...
Catatkan Prestasi Positif, PT IIM Raih Enam Penghargaan Bergengsi
Maybank Asset Management...
Maybank Asset Management Rilis Tiga Reksa Dana
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Infografis
Menko Airlangga: Anggaran...
Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved