Percepatan Tanam dan Food Estate Perkuat Kebijakan Ketahanan Pangan
loading...
A
A
A
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edy menjelaskan, kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat. "Kementan mencoba mengintervensi jaringan-jaringan Pertanian yang rusak, sehingga kami bisa mengetahui lebih detail apa saja yang diperlukan," tuturnya.
(Baca Juga: Mentan Sebut Food Estate Kalteng Pakai Teknologi Modern, Seperti Apa?)
Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan cadangan pangan.
"Kami sudah siapkan alsintan (alat dan mesin pertanian) traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan, sementara untuk tanam kita siapkan transplanter, ada combine harvester (pemanen kombinasi) juga untuk membantu petani saat panen, termasuk melakuan bantuan RMU dan dryer," tegasnya.
Diketahui, lahan keseluruhan untuk program food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 hektare (ha) yang terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi seluas 79.142 ha. Sedangkan yang akan digarap pada 2020 seluas 30.000 ha dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha.
(Baca Juga: Mentan Sebut Food Estate Kalteng Pakai Teknologi Modern, Seperti Apa?)
Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan cadangan pangan.
"Kami sudah siapkan alsintan (alat dan mesin pertanian) traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan, sementara untuk tanam kita siapkan transplanter, ada combine harvester (pemanen kombinasi) juga untuk membantu petani saat panen, termasuk melakuan bantuan RMU dan dryer," tegasnya.
Diketahui, lahan keseluruhan untuk program food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 hektare (ha) yang terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi seluas 79.142 ha. Sedangkan yang akan digarap pada 2020 seluas 30.000 ha dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha.
(fai)