Ide Besar UU Cipta Kerja untuk Mempermudah Investasi, Termasuk Sektor Ini
Senin, 12 Oktober 2020 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sri Mulyani Selipkan Klaster Perpajakan ke Dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya )
Sektor dengan pasar seperti ini mempunyai dua jenis konsumen, yaitu mitra dan konsumen. Kedua jenis konsumen ini saling terkait. Perubahan permintaan di konsumen akan mempengaruhi permintaan dari mitra, begitu juga sebaliknya.
"Nah pemberian pajak di satu sisi, bisa jadi akan mempengaruhi permintaan konsumen dan pada akhirnya mitra juga akan berkurang," ujar dia.
Perpajakan digital harus hati-hati karena akan mempengaruhi permintaan konsumen yang akan berpengaruh dalam perekonomian secara umum. Belum lagi masalah pengawasan penyetoran pajak dimana banyak perusahaan tidak bermarkas di Indonesia.
"Jadi UU Cipker ini masih sulit untuk menjangkau pengawasannya terlebih jika yang disasar pajak perusahaan juga," urai dia.
Sektor dengan pasar seperti ini mempunyai dua jenis konsumen, yaitu mitra dan konsumen. Kedua jenis konsumen ini saling terkait. Perubahan permintaan di konsumen akan mempengaruhi permintaan dari mitra, begitu juga sebaliknya.
"Nah pemberian pajak di satu sisi, bisa jadi akan mempengaruhi permintaan konsumen dan pada akhirnya mitra juga akan berkurang," ujar dia.
Perpajakan digital harus hati-hati karena akan mempengaruhi permintaan konsumen yang akan berpengaruh dalam perekonomian secara umum. Belum lagi masalah pengawasan penyetoran pajak dimana banyak perusahaan tidak bermarkas di Indonesia.
"Jadi UU Cipker ini masih sulit untuk menjangkau pengawasannya terlebih jika yang disasar pajak perusahaan juga," urai dia.
(akr)
Lihat Juga :