Tagihan Listrik Melonjak, Rupanya Ini yang Jadi Penyebabnya

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak, Rupanya Ini yang Jadi Penyebabnya
Mengikuti protokol Covid-19, PLN mengubah jangka waktu perhitungan meter listrik dengan menghitung rata-rata pemakaian listrik pelanggan tiga bulan sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PLN (Persero) menjelaskan keluhan pelanggan terkait melonjaknya tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19. Ternyata, lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba tersebut disebabkan PLN mengubah jangka waktu perhitungan meter listrik pelanggan.

Perusahaan listrik plat merah itu menghitung rata-rata pemakaian listrik pelanggan menjadi tiga bulan sebelumnya.

"Bahwa ada perubahan mekanisme di tengah penerapan protokol Covid-19. Pada bulan Maret ini, PLN mengambil langkah pencatatan dengan rata-rata tiga bulan sebelumnya," ujar Executive Vice Peesident Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia langkah perhitungan tiga bulan ke belakang itu diambil lantaran petugas PLN tidak dapat langsung menyambangi rumah pelanggan karena terkendala protokol kesehatan. Pihaknya menjelaskan, pembayaran tagihan listrik pada bulan Mei dihitung berdasarkan tiga bulan sebelumnya yakni, April, Maret dan Februari.

Adapun rata-rata pemakaian listrik pada bulan Maret terjadi lonjakan karena banyak masyarakat melakukan kegiatan di rumah. Sebab itu, lonjakan tagihan listrik tersebut pada dasarnya murni karena penggunaan listrik rumah tangga mengalami peningkatan.

"Jadi seolah-olah terjadi peningkatan sampai 200% lebih padahal kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif. Tapi kita menyadari memang butuh pendekatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," dia mengakui.

Made juga memastikan bahwa PLN tidak melakukan subsidi silang untuk menalangi insentif pelanggan tidak mampu subsidi 900 Volt Ampere (VA) dan 450 VA. Selain itu, PLN juga secara diam-diam tidak menaikkan tarif listrik. "Itu tidak benar, karena memang terjadi lonjakan akibat kebijakan 24 jam di rumah," jelasnnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)