UU Cipta Kerja Dinilai Mudahkan UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:07 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikasi halal , terutama bagi UMKM . Ketua Nasional Relawan Pengusaha Muda Nasional Eka Sastra menyatakan urusan sertifikasi halal yang juga disinggung dalam UU Cipta Kerja dinilai sangat memudahkan bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman untuk mengajukan sertifikasi halal produk-produknya.

"Terlebih dengan adanya aplikasi seperti GoFood maupun GrabFood, penjual makanan semakin banyak tapi tidak sedikit konsumen yang ragu untuk memesan dari toko-toko tersebut karena takut tidak adanya jaminan halal," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dia menuturkan, UU Omnibus Cipta Kerja memudahkan pelaku pelaku usaha di sektor makanan minuman karena sertifikasi halal untuk produk-produk tersebut bisa dilakukan bebas biaya karena ditanggung oleh pemerintah. ( Baca juga:Draf RUU Cipta Kerja yang Dibahas Terakhir 1.035 Halaman, Disahkan 905 Halaman )

Sebelumnya, anggota DPR Ibnu Multazam mengatakan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut akan ada banyak kemudahan yang diberikan kepada UMKM. Selain pemerintah akan menanggung biaya pembuatan sertifikasi, pengurusannya pun cukup mudah. Pendaftarannya juga bisa dilakukan secara daring dan diproses hanya 17 hingga 21 hari saja. ( Baca juga:BRI Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Rp30 M bagi UMKM )

Proses sertifikasi halal di Indonesia selama ini terlalu lama, yakni 93 hari bahkan bisa lebih. Melalui UU Cipta Kerja kesulitan ini akan dipangkas. Hal ini akan membuat UMKM semakin mudah dalam pengurusan dan akhirnya mendapatkan sertifikasi halal dalam sebuah produk.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Rekomendasi
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved