Omnibus Law Dikebut, Mafia Birokrasi Kalang Kabut

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
Omnibus Law Dikebut, Mafia Birokrasi Kalang Kabut
Omnibus Law Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan besar investasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Sapu Jagad Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor. Beleid anyar tersebut, dinilai bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Pasalnya, Omnibus Law Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan besar investasi serta memberikan sinyal bahwa Indonesia cukup terbuka sebagai tempat untuk menamkan modal. Hal itu disampaikan oleh tokoh senior sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto.

Ajudan Presiden Soekarno ini menilai UU Cipta Kerja telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. Terlebih, substansi UU Sapu Jagad tersebut telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan cepat untuk memulihkan ekonomi.

"UU Cipta Kerja ini juga untuk memberantas mafia birokrasi yang selama ini menguasai perizinan. Mafia-mafia ini telah lama menjadi parasit penghambat investasi dan UU Cipta Kerja memangkas itu," ujar dia, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Sebab itu, UU Cipta Kerja sebagaimana telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan yang ampuh untuk menggaet investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks yang digerakkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin jalur birokraso semakin efisien. Di samping itu juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

"Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya," papar Sidarto.

Simak Video:



Antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya hoaks. Di sisi lain juga belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral di mana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader sehingga tidak perlu melalui jalur-jalur anarkis.

Dibagian lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Jokowi punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita membiarkan publik termakan hoaks. Padahal, dalam UU Cipta Kerja ada poin penting lain di mana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan dari sisi perizinan. "Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan," tandas dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)