Omnibus Law Dikebut, Mafia Birokrasi Kalang Kabut
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
Omnibus Law Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan besar investasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Sapu Jagad Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor. Beleid anyar tersebut, dinilai bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang.
Pasalnya, Omnibus Law Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan besar investasi serta memberikan sinyal bahwa Indonesia cukup terbuka sebagai tempat untuk menamkan modal. Hal itu disampaikan oleh tokoh senior sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto.
Ajudan Presiden Soekarno ini menilai UU Cipta Kerja telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. Terlebih, substansi UU Sapu Jagad tersebut telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan cepat untuk memulihkan ekonomi.
"UU Cipta Kerja ini juga untuk memberantas mafia birokrasi yang selama ini menguasai perizinan. Mafia-mafia ini telah lama menjadi parasit penghambat investasi dan UU Cipta Kerja memangkas itu," ujar dia, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Sebab itu, UU Cipta Kerja sebagaimana telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan yang ampuh untuk menggaet investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks yang digerakkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin jalur birokraso semakin efisien. Di samping itu juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.
Pasalnya, Omnibus Law Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan besar investasi serta memberikan sinyal bahwa Indonesia cukup terbuka sebagai tempat untuk menamkan modal. Hal itu disampaikan oleh tokoh senior sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto.
Ajudan Presiden Soekarno ini menilai UU Cipta Kerja telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. Terlebih, substansi UU Sapu Jagad tersebut telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan cepat untuk memulihkan ekonomi.
"UU Cipta Kerja ini juga untuk memberantas mafia birokrasi yang selama ini menguasai perizinan. Mafia-mafia ini telah lama menjadi parasit penghambat investasi dan UU Cipta Kerja memangkas itu," ujar dia, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Sebab itu, UU Cipta Kerja sebagaimana telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan yang ampuh untuk menggaet investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks yang digerakkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin jalur birokraso semakin efisien. Di samping itu juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.
Lihat Juga :