Sri Mulyani Akui PSBB Ketat Bikin Pemulihan Ekonomi Tertahan

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
Sri Mulyani Akui PSBB Ketat Bikin Pemulihan Ekonomi Tertahan
Menkeu Sri Mulyani mengakui, bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta beberapa waktu lalu menahan upaya pemulihan ekonomi. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui, bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta beberapa waktu lalu menahan upaya pemulihan ekonomi. Padahal sebelumnya terang Menkeu, mobilitas warga mulai meningkat.

(Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Rasio Utang RI Masih Lebih Baik dari China, AS dan Thailand )

Dia melanjutkan mobilitas masyarakat terutama aktivitas di tempat tertentu sudah ada tren perbaikan antara Juli hingga Agustus, dan itu bertahan di awal bulan September. Namun PSBB diperketat, aktivitas masyarakat langsung drop.

"Meskipun sekali lagi saya sampaikan di bulan September karena dua minggu terakhir ada kenaikan jumlah Covid-19, terutama di daerah DKI yang kemudian menyebabkan kita melakukan pengetatan kembali. Memberikan dampak yang terlihat dari sisi mobilitas, aktivitasnya menjadi melemah kembali," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (19/10/2020).

(Baca Juga: Resesi Massal, Sri Mulyani Beberkan Negara Mana Saja yang Alami Pukulan Berat )

Dia berharap momentum pemulihan ekonomi ke depannya bisa terus dijaga, meskipun sempat terdampak PSBB ketat. "Kita melihat sekarang dengan aktivitas ini, masih tidak menutup tren yang terjadi secara positif yang terjadi semenjak bulan Juli hingga yang September ini," paparnya.

"Seiring dengan kondisi Covid ini, dunia juga menghadapi situasi yang luar biasa sangat berubah. Covid dengan dampak sosial ekonomi, penutupan sekolah, penutupan tempat kerja, penutupan tempat hiburan, hotel, restoran telah menyebabkan penurunan ekonomi di seluruh dunia," terangnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)