Per September, Pemerintah Sudah Kantongi Pajak Netflix hingga Spotify Rp96 Miliar
Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kami lakukan berbagai upaya internasional agar negara seperti Indonesia bisa menjaga basis pajak terutama saat era digitalisasi, di mana batas-batas antar negara jadi sangat tipis," ungkap dia.
(Baca juga: Kisah WNI Berhasil Rebut Pasar China di Australia Diganti Produk RI )
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menetapkan sebanyak 36 perusahaan Internasional yang menjadi wajib pungut (wapu) PPN di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
(Baca juga: Kisah WNI Berhasil Rebut Pasar China di Australia Diganti Produk RI )
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menetapkan sebanyak 36 perusahaan Internasional yang menjadi wajib pungut (wapu) PPN di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
(ind)
Lihat Juga :