Presiden Jokowi Minta Inflasi Jangan Terlalu Rendah, Kok?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada jajaran menterinya agar menjaga kondisi ekonomi Indonesia . Terkait dengan itu, Jokowi meminta agar inflasi tidak terlalu rendah.
(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Surplus Neraca Dagang hingga Inflasi Rendah Jadi Catatan) "Kondisi perekonomian di 2020 sangat beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah," ujar Jokowi secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Jokowi meminta inflasi dijaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi. Saat ini, menjaga kesembangan antara permintaan dan penawaran menurutnya sangat penting.
Menurut Presdien, di saat ekonomi mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga.
"Oleh karenanya, pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, diarahkan juga agar daya beli masyarakat terjaga dan para produsen khususnya UMKM pangan juga bisa bergerak," tegasnya.
(Baca Juga: Awas Tiga Sektor Kontraksi Sepanjang Tahun, Rekor Inflasi Terendah Akan Terjadi)
Saat ini, jaga daya beli masyarakat perlu digenjot oleh pemerintah pusat. Saat ini pemerintah telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer.
"Kita mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT dana desa, karta prakerja, subsidi gaji, bansos produktif bantuan modal UMKM dan dengan berbegai skema bantuan sosial," tandasnya.
(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Surplus Neraca Dagang hingga Inflasi Rendah Jadi Catatan) "Kondisi perekonomian di 2020 sangat beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah," ujar Jokowi secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Jokowi meminta inflasi dijaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi. Saat ini, menjaga kesembangan antara permintaan dan penawaran menurutnya sangat penting.
Menurut Presdien, di saat ekonomi mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga.
"Oleh karenanya, pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, diarahkan juga agar daya beli masyarakat terjaga dan para produsen khususnya UMKM pangan juga bisa bergerak," tegasnya.
(Baca Juga: Awas Tiga Sektor Kontraksi Sepanjang Tahun, Rekor Inflasi Terendah Akan Terjadi)
Saat ini, jaga daya beli masyarakat perlu digenjot oleh pemerintah pusat. Saat ini pemerintah telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer.
"Kita mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT dana desa, karta prakerja, subsidi gaji, bansos produktif bantuan modal UMKM dan dengan berbegai skema bantuan sosial," tandasnya.
(fai)