Inflasi Rendah, Andalan Sri Mulyani Masih Itu-itu Aja
Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:53 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, tren inflasi yang rendah belakangan disebabkan oleh masih melemahnya permintaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, tren inflasi yang rendah belakangan disebabkan oleh masih melemahnya permintaan. Dari sisi konsumsi memang terjadi penurunan akibat pandemi covid-19, dimana kasus terinfeksi sejak Maret belum juga memperlihatkan penurunan.
Rinciannya, konsumsi masyarakat pada kuartal II lalu mengalami kontraksi lebih dari 5,5% sehingga membuat ekonomi terkontraksi. Pada saat bersamaan konsumsi pemerintah juga mengalami tekanan sehingga kontraksi 6,9%.
"Oleh karena itu, dalam tugas kita di 2020, dengan dilihat angka inflasi lebih lemah atau rendah dari ditargetkan, itu menggambarkan bahwa sisi permintaan perlu harus didorong," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Kamis (22/10/2020).
(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Surplus Neraca Dagang hingga Inflasi Rendah Jadi Catatan )
Saat ini terang dia, pemerintah melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan total alokasi anggaran mencapai Rp695,2 triliun, program PEN sudah terealisasi sebesar Rp344,43 triliun atau 49,5% untuk mendorong permintaan dan penawaran.
Rinciannya, konsumsi masyarakat pada kuartal II lalu mengalami kontraksi lebih dari 5,5% sehingga membuat ekonomi terkontraksi. Pada saat bersamaan konsumsi pemerintah juga mengalami tekanan sehingga kontraksi 6,9%.
"Oleh karena itu, dalam tugas kita di 2020, dengan dilihat angka inflasi lebih lemah atau rendah dari ditargetkan, itu menggambarkan bahwa sisi permintaan perlu harus didorong," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Kamis (22/10/2020).
(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Surplus Neraca Dagang hingga Inflasi Rendah Jadi Catatan )
Saat ini terang dia, pemerintah melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan total alokasi anggaran mencapai Rp695,2 triliun, program PEN sudah terealisasi sebesar Rp344,43 triliun atau 49,5% untuk mendorong permintaan dan penawaran.
Lihat Juga :