Inflasi Rendah, Andalan Sri Mulyani Masih Itu-itu Aja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:53 WIB
loading...
Inflasi Rendah, Andalan...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, tren inflasi yang rendah belakangan disebabkan oleh masih melemahnya permintaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, tren inflasi yang rendah belakangan disebabkan oleh masih melemahnya permintaan. Dari sisi konsumsi memang terjadi penurunan akibat pandemi covid-19, dimana kasus terinfeksi sejak Maret belum juga memperlihatkan penurunan.

Rinciannya, konsumsi masyarakat pada kuartal II lalu mengalami kontraksi lebih dari 5,5% sehingga membuat ekonomi terkontraksi. Pada saat bersamaan konsumsi pemerintah juga mengalami tekanan sehingga kontraksi 6,9%.

"Oleh karena itu, dalam tugas kita di 2020, dengan dilihat angka inflasi lebih lemah atau rendah dari ditargetkan, itu menggambarkan bahwa sisi permintaan perlu harus didorong," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Kamis (22/10/2020).

(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Surplus Neraca Dagang hingga Inflasi Rendah Jadi Catatan )

Saat ini terang dia, pemerintah melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan total alokasi anggaran mencapai Rp695,2 triliun, program PEN sudah terealisasi sebesar Rp344,43 triliun atau 49,5% untuk mendorong permintaan dan penawaran.

"Pelaksanaan program PEN yang sangat menentukan tidak hanya sisi daya beli masyarakat yang pada akhirnya diterjemahkan dalam bentuk konsumsi. Namun juga dari sisi ekonomi dunia usaha, yaitu dari sisi investasi," jelas dia.

(Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Inflasi Jangan Terlalu Rendah, Kok? )

Ia menambahkan, pemerintah memberikan berbagai insentif bagi dunia usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program PEN. Pemberian stimulus ini diharapkan bisa membantu upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak negatif pandemi covid-19.

"Apabila demand mulai meningkat, maka kita juga harus berfokus pada sisi supply-nya. Sehingga pada akhirnya target inflasi akan tetap pada tingkat yang kita inginkan, yaitu yang memberikan insentif pada dunia usaha atau sektor produksi karena adanya kepastian harga yang stabil, dan bagi sisi sektor permintaan karena mereka anggap daya belinya terjadi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)