Siapkan CHSE, Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp3,3 T untuk Industri Wisata
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:38 WIB
loading...
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dik. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun untuk pariwisata sebagai program pemulihan nasional. Diharapkan, dana hibah ini dapat memulihkan industri pariwisata akibat pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan bahwa dana hibah ini ditujukan untuk para pelaku usaha hotel dan restoran yang saat ini mengalami gangguan finansial akibat pandemi. Dana ini juga diberikan kepada pemerintah daerah yang mengalami penurunan asli daerah.
(Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Daerah Hadapi Tren Baru Wisata)
"Dengan adanya dana hibah ini bisa membantu pelaku usaha di industri pariwisata untuk menyiapkan Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan lebih baik," katanya dalam dalam webinar secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Ia menyampaikan, dana hibah ini diberikan langsung melalui mekanisme transfer ke rekening penerima. Dimana 70% untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran, sedangkan 30% untuk pemerintah daerah yang begitu terdampak pandemi.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan bahwa dana hibah ini ditujukan untuk para pelaku usaha hotel dan restoran yang saat ini mengalami gangguan finansial akibat pandemi. Dana ini juga diberikan kepada pemerintah daerah yang mengalami penurunan asli daerah.
(Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Daerah Hadapi Tren Baru Wisata)
"Dengan adanya dana hibah ini bisa membantu pelaku usaha di industri pariwisata untuk menyiapkan Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan lebih baik," katanya dalam dalam webinar secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Ia menyampaikan, dana hibah ini diberikan langsung melalui mekanisme transfer ke rekening penerima. Dimana 70% untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran, sedangkan 30% untuk pemerintah daerah yang begitu terdampak pandemi.
Lihat Juga :