PSBB Transisi Belum Mampu Perbaiki Ekonomi Jakarta, Nih Datanya
Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Bisa dikatakan situasinya masih perlu penanganan ekstra atau rem darurat," ujarnya.
(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah )
Sambung Bhima meminta, sebaiknya Pemprov DKI untuk meningkatkan serapan stimulus kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat. "Sehingga, penurunan daya beli bisa ditahan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies, hari ini.
(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah )
Sambung Bhima meminta, sebaiknya Pemprov DKI untuk meningkatkan serapan stimulus kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat. "Sehingga, penurunan daya beli bisa ditahan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies, hari ini.
(akr)
Lihat Juga :