Terungkap! Program Restrukturisasi BUMN dari Zaman Rini Soemarno hingga Erick Thohir

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:50 WIB
loading...
A A A
Kedua, Erick berhasil menyusun klasterisasi berdasarkan value chain dan bisnis inti (core business). Totalnya ada 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi enam klaster. Ketiga, pembentukan holding perusahaan sebagai pilihan restrukturisasi BUMN. Holding yang sudah terbentuk adalah holding BUMN perasuransian dan penjaminan yakni

Indonesia Financial Group (IFG). Holding BUMN Pangan ditargetkan rampung akhir 2020. Di mana, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI akan menjadi induk holding. Sementara itu, dibentuknya Holding farmasi. Erick menunjuk PT Bio Farma menjadi induk perusahaannya. Adapun holding BUMN farmasi terdiri dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT Phapros Tbk (PEHA).

Keempat, restrukturisasi PT Pertamina (Persero). Langkah ini dengan membentuk subholding yang kini dalam masa transisi dan akan difinalisasikan pada 2021. Terdapat lima subholding yang telah dibentuk, yakni upstream subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding (PT Perusahaan Gas Negara), refinery and pe­trochemical subholding (PT Kilang Pertamina Internasional). Power and NRE subholding (PT Pertamina Power Indonesia), dan commercial and trading subholding (PT Patra Niaga). Sementara itu, operasional shipping company dipegang PT Pertamina International Shipping.

Restrukturisasi Di Masa Rini Soemarno

Mengutip data dari RPJMN Kementerian BUMN 2019-2024, selama lima tahun menjabat sebagai Menteri BUMN, langkah restrukturisasi yang dilakukan Rini diantaranya. Pertama, menyusun kajian skema pengoperasian kembali pabrik, dengan alternatif dukungan pendanaan dari investor maupun sinergi BUMN.



Kedua, menciptakan kerja sama dengan BUMN lain untuk meningkatkan pendapatan usaha perusahaan. Ketiga, melaksanakan restrukturisasi operasional dan manajemen melalui skema good bank-bad bank. Keempat, melakukan restrukturisasi keuangan dengan memperkuat permodalan melalui penambahan modal baik berupa fresh money maupun non-kas, penyelesaian hutang SLA, dan pengurangan utang pajak memanfaatkan kesempatan tax amnesty. Kelima, optimalisasi fasilitas pabrik (boiler) menjadi pembangkit listrik. Pendapatan yang diperoleh digunakan untuk menutupi biaya overhead dan pengamanan fasilitas pabrik. Keenam, pengembangan bisnis melalui kerjasama dengan BUMN lain.

Ketujuh, menyelesaikan kewajiban ke kreditur untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan. Delapan, optimalisasi aset pabrik melalui skema sewa dan penjajakan kerjasama dengan mitra untuk pemanfaatan lahan idle. Sembilan, melakukan program stop bleeding yakni menutup overhead cost (gaji pegawai) yang tertunggak dan harus dibayar.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)