Restrukrisasi Kredit Berlanjut Demi Mencegah Kredit Macet

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:45 WIB
loading...
Restrukrisasi Kredit...
Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dinilai tepat, untuk memitigasi potensi peningkatan risiko kredit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dinilai tepat, untuk mengantisipasi melemahnya permintaan. Serta dalam upaya memitigasi potensi peningkatan risiko kredit setelah periode relaksasi restrukturisasi berakhir pada Maret 2021.

Selain itu juga memperhatikan kondisi arus kas keuangan debitur yang diperkirakan secara umum belum pulih cukup signifikan. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, perkiraan tersebut didasari oleh kondisi makroekonomi Indonesia hingga saat ini masih belum cukup kuat meskipun menunjukkan tren perbaikan sejak kuartal II-2020 yang dinilai merupakan level terendah dalam perekonomian.

"Meskipun menunjukkan tren perbaikan, kondisi sisi permintaan dari perekonomian masih menunjukkan yang belum kuat. Ini terindikasi dari rendahnya inflasi dan penurunan impor serta lemahnya permintaan kredit perbankan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/10/2020).

(Baca Juga: Asyikk! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Setahun )

Fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04% yoy pada Agustus 2020 menjadi 0,12% yoy.

Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% yoy pada Agustus 2020 menjadi 12,88% yoy didorong ekspansi keuangan Pemerintah. Di tengah tren perlambatan kredit perbankan, rasio NPL per September tercatat di level 3,15%.

"Oleh sebab itu, dikaitkan dengan keputusan OJK untuk memperpanjang periode relaksasi restrukturisasi, maka dapat memitigasi risiko kenaikan rasio NPL secara khusus setelah Maret 2021," jelas Josua.

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Manjur Hanya Saat Dunia Usaha Masih Bernafas )

Dengan pengelolaan risiko kredit yakni upaya untuk menekan rasio NPL tetap rendah, maka akan dapat menekan peningkatan ATMR sedemikian sehingga kondisi permodalan perbankan yang terindikasi melalui CAR diperkirakan akan tetap terjaga di level yang tinggi (CAR perbankan per Agustus tercatat di level 23,39%).

Menurut dia, dengan perpanjangan relaksasi restrukturisasi yang didukung oleh tren penurunan suku bunga perbankan mengikuti penurunan suku bunga acuan BI serta kebijakan quantitative easing yang mendukung ketersediaan likuiditas di sektor perbankan, maka kondisi stabilitas sistem perbankan diperkirakan akan tetap kuat serta mendukung peningkatan fungsi intermediasi perbankan.

Kedepannya, fungsi intermediasi perbankan diperkirakan akan semakin membaik sejalan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan baik dari fiskal, moneter dan kebijakan sektor keuangan lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Cara Perbankan Ikut...
Cara Perbankan Ikut Meningkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Rekomendasi
5 Rekomendasi Wisata...
5 Rekomendasi Wisata Gudungkidul untuk Libur Lebaran, Murah Meriah
Robert Downey Jr Ditolak...
Robert Downey Jr Ditolak Jadi Dokter Doom, Sempat Bujuk Russo Brothers
Sangat Janggal, Toyota...
Sangat Janggal, Toyota Tiba-tiba Bikin Mobil Listrik di China
Berita Terkini
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
4 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
4 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
5 jam yang lalu
Fundamental Kuat, Pefindo...
Fundamental Kuat, Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi Lautan Luas
5 jam yang lalu
Rem Utang Jerman Blong,...
Rem Utang Jerman Blong, Ekonomi Zona Euro dalam Bahaya
5 jam yang lalu
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved