UU Cipta Kerja Diharapkan Bikin Pemerintah Pusat dan Daerah Lebih Harmonis

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:21 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Diharapkan...
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menginginkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat meningkatkan harmonisasi pemerintah pusat dengan daerah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menginginkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat meningkatkan harmonisasi pemerintah pusat dengan daerah. Dengan harmonisasi tersebut pertumbuhan investasi dan lapangan pekerjaan bisa tercapai.

"Kita berharap UU ini mampu mewujudkan investasi melalui harmonisasi pusat dengan daerah," katanya dalam diskusi secara virtual, Senin (26/10/2020).

(Baca Juga: Airlangga: UU Cipta Kerja Jurus Indonesia Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap )

Untuk menciptakan harmonisasi tersebut, kata Rizal, pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dan pemangku kepentingan dalam aturan turunan UU Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah juga harus mencabut intervensi dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Jadi semangatnya tetap desentralisasi, mendekatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan masalah sesuai dengan daerah masing-masing," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Berita Terkini
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved