Bertahan di Masa Pandemi, Relaksasi Kredit Dibutuhkan Dunia Usaha
loading...
A
A
A
Terpisah, pengamat ekonomi Piter Abdulah mengatakan, restrukturisasi kredit sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan oleh perbankan atau leasing. Di tengah pandemi dunia usaha mengalami tekanan cashflows yang sangat berat. Penerimaan turun, sementara pengeluaran tetap tinggi.
“Termasuk untuk pembayaran pokok dan bunga kredit bank. Kalau tidak dibantu, maka kredit mereka ke bank akan macet. Kalau itu terjadi, mereka sulit untuk bangkit kembali karena mereka akan tidak bisa dapat kredit baru,” ujar dia saat dihubungi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Tips Tetap Sehat Selama Libur Panjang di tengah Pandemi)
Menurut Piter, jika dunia usaha bangkrut, maka ekonomi Indonesia akan masuk jurang krisis. “Kalau kredit mereka macet, permasalahan akan bergeser ke sektor keuangan. NPL naik tajam, permodalan bank tergerus dan ujungnya kita krisis perbankan dan krisis sistem keuangan,” paparnya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar semua tidak terjadi sejak awal OJK sudah mengeluarkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit sehingga dampaknya NPL perbankan terjaga, permodalan bank masih sangat baik.
Selain itu, sistem perbankan juga masih stabil dan sehat. Di sisi lain dunia usaha juga masih bertahan. “Selama masih berlangsung pandemi, saya kira kita masih memerlukan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit,” imbuhnya.
Menurut ekonom Bahana TCW Budi Hikmat, pelonggaran atau restrukturisasi kredit menjadi suatu kewajaran terlebih dalam situasi saat ini. “Tadi saya diskusi dengan Pak Wimboh. Pada dasarnya ndak ada yang tahu kapan wabah Covid-19 berakhir,” katanya. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Dia menuturkan, saat ini dunia sedang menunggu pilpres di AS dan penggunaan vaksin Covid-19. Situasi ini berat bagi semua apalagi pendapatan usaha turun. Maka itu, perlu dibantu agar tidak memicu timbulnya kredit macet sehingga nanti keuntungan bank bisa turun. “Jangan sampai makan modal. Pelonggaran restrukturisasi jadi pilihan yang wajar,” pungkasnya. (Kunthi Fahmar Sandy)
“Termasuk untuk pembayaran pokok dan bunga kredit bank. Kalau tidak dibantu, maka kredit mereka ke bank akan macet. Kalau itu terjadi, mereka sulit untuk bangkit kembali karena mereka akan tidak bisa dapat kredit baru,” ujar dia saat dihubungi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Tips Tetap Sehat Selama Libur Panjang di tengah Pandemi)
Menurut Piter, jika dunia usaha bangkrut, maka ekonomi Indonesia akan masuk jurang krisis. “Kalau kredit mereka macet, permasalahan akan bergeser ke sektor keuangan. NPL naik tajam, permodalan bank tergerus dan ujungnya kita krisis perbankan dan krisis sistem keuangan,” paparnya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar semua tidak terjadi sejak awal OJK sudah mengeluarkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit sehingga dampaknya NPL perbankan terjaga, permodalan bank masih sangat baik.
Selain itu, sistem perbankan juga masih stabil dan sehat. Di sisi lain dunia usaha juga masih bertahan. “Selama masih berlangsung pandemi, saya kira kita masih memerlukan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit,” imbuhnya.
Menurut ekonom Bahana TCW Budi Hikmat, pelonggaran atau restrukturisasi kredit menjadi suatu kewajaran terlebih dalam situasi saat ini. “Tadi saya diskusi dengan Pak Wimboh. Pada dasarnya ndak ada yang tahu kapan wabah Covid-19 berakhir,” katanya. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Dia menuturkan, saat ini dunia sedang menunggu pilpres di AS dan penggunaan vaksin Covid-19. Situasi ini berat bagi semua apalagi pendapatan usaha turun. Maka itu, perlu dibantu agar tidak memicu timbulnya kredit macet sehingga nanti keuntungan bank bisa turun. “Jangan sampai makan modal. Pelonggaran restrukturisasi jadi pilihan yang wajar,” pungkasnya. (Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)