Sri Mulyani Bongkar Cara Berantas Tikus Anggaran di Kemenkeu
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi sistem tata kelola perbendaharaan negara terus dilakukan untuk memeberantas calo Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Kementerian Keuangan. Reformasi dimulai dari kelahiran tiga paket Undang-Undang (UU) di bidang keuangan negara yaitu UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 tahun 2004, dan UU Nomor 15 tahun 2004 serta pendelegasian tugas perbendaharaan negara kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
"Sejak itu DJPb melakukan berbagai inisiatif dan inovasi dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola, dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Berantas Calo Anggaran, Sri Mulyani Gencar Reformasi Sistem Keuangan
Perbaikan ini dilakukan dengan menjadikan kantor-kantor pelayanan perbendaharaan bersih, transparan dan terotomatisasi. Tidak hanya itu, Menkeu juga menyebutkan reformasi yang jauh lebih fundamental dengan penerapan modul penerimaan negara yang menunjukkan jelas sisi arus uang masuk baik yang berasal dari pajak dan bukan pajak masuk ke kas negara melalui perbankan sehingga tidak ada lagi interaksi dengan pegawai di Kemenkeu
Penggunaan treasury single account juga menjadi salah satu proses reformasi perbendaharaan. Menkeu menjelaskan bahwa dahulu sebelum adanya peraturan penggunaan ini, Kementerian/Lembaga (K/L) membuka akun sendiri yang tidak bisa dibedakan antara keuangan pribadi dan institusi dari Bendahara Negara.
"Sejak itu DJPb melakukan berbagai inisiatif dan inovasi dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola, dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Berantas Calo Anggaran, Sri Mulyani Gencar Reformasi Sistem Keuangan
Perbaikan ini dilakukan dengan menjadikan kantor-kantor pelayanan perbendaharaan bersih, transparan dan terotomatisasi. Tidak hanya itu, Menkeu juga menyebutkan reformasi yang jauh lebih fundamental dengan penerapan modul penerimaan negara yang menunjukkan jelas sisi arus uang masuk baik yang berasal dari pajak dan bukan pajak masuk ke kas negara melalui perbankan sehingga tidak ada lagi interaksi dengan pegawai di Kemenkeu
Penggunaan treasury single account juga menjadi salah satu proses reformasi perbendaharaan. Menkeu menjelaskan bahwa dahulu sebelum adanya peraturan penggunaan ini, Kementerian/Lembaga (K/L) membuka akun sendiri yang tidak bisa dibedakan antara keuangan pribadi dan institusi dari Bendahara Negara.
Lihat Juga :