Duh, 59% Negara Anggota OKI Alami Krisis Ekonomi Efek Covid-19

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:23 WIB
loading...
Duh, 59% Negara Anggota OKI Alami Krisis Ekonomi Efek Covid-19
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan laporan dari Bank Dunia yang mana sebagian besar negara-negara yang tergabung dengan Organization of Islamic Cooperation (OKI) mengalami krisis ekonomi akibat pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan laporan dari Bank Dunia yang mana sebagian besar negara-negara yang tergabung dengan Organization of Islamic Cooperation (OKI) mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 . Sebab 59 negara tersebut berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.

(Baca Juga: Waspada!, Indonesia Akan Resesi Panjang Dibanding Krisis Moneter 1998 )

Deputi Bank Indonesia (BI), Doni P Joewono mengatakan, sebanyak 59% Negara Islam merupakan berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Sedangkan 41% berpenghasilan atas dan negara berpenghasilan tinggi.

Rinciannya, sebanyak 30% negara anggota OKI berpenghasilan rendah dan 29% negara berpenghasilan menengah. Lalu sebanyak 29% negara berpenghasilan menengah ke bawah dan 13 persen negara berpenghasilan tinggi.

"Wabah Covid-19 telah menyebabkan kemunduran signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya perkembangan ekonomi internasional dan pasar keuangan global. Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi internasional dan pasar keuangan global. Ekonomi dan keuangan Islam juga terkena dampak pandemi," ujar Doni di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

(Baca Juga: Kemenkeu Bilang Resesi Indonesia Jangan Disia-siakan, Nah Loh? )

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kemunduran signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Baik itu bagi perkembangan ekonomi internasional dan pasar keuangan global.

Tak terkecuali bagi ekonomi dan keuangan Islam sebagai bagian dari ekonomi internasional dan ekosistem pasar keuangan global. Maka Doni berharap semua negara Islam untuk saling bekerja sama agar bisa bangkit dari krisis global akibat virus corona.

"Berkenaan dengan kinerja ekonomi yang beragam antar negara Islam, diperbolehkan dan dianjurkan agar umat Islam saling membantu lintas negara. Salah satu amalan bagi umat Islam adalah Wakaf," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)