Pusat Perbelanjaan Siap Buka Kembali dengan Protokol Kesehatan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:39 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan Siap...
Suasana mal yang sepi di Jakarta
A A A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan merupakan salah satu sektor bisnis yang mengalami luka dalam akibat serangan wabah Covid 19. Beberapa mal terkemuka di ibu kota hingga April silam sudah mengalami kerugian puluhan miliar rupiah disebabkan tidak boleh beroperasi. Sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan saja, pendapatan pusat perbelanjaan sudah anjlok 70 persen. Dan setelah PSBB berlangsung, karyawan mal dari level staf hingga direksi terpaksa mengalami pemotongan gaji sebesar 10%-30%.

Gerah dengan kondisi ini, Senin (4/4) pekan lalu Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menemui Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono. Dalam pertemuan itu, perwakilan APPBI mendapatkan “angin surga”. Menurut sebuah sumber kepada SINDOnews, APPBI mendapat informasi bahwa Istana akan merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 22 Mei 2020.

Agaknya pertemuan itu merupakan jawaban dari surat yang dilayangkan Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan, awal April lalu kepada Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. APPBI, cetus Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, selama ini merasa dianaktirikan oleh pemerintah. “Pemerintah cuma memerhatikan industri manufaktur dengan memberi stimulus perpajakan,” ujarnya geram. Padahal, di ujungnya itu ada mal, peritel, hotel. “Kami juga perlu kemudahan untuk berbisnis.”

Syukurlah, gayung akhirnya bersambut. Hasil dari pertemuan APPBI dengan perwakilan Istana tadi sejalan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal rencana pemerintah melakukan relaksasi terhadap PSBB. Relaksasi, menurut Mahfud, penting agar perekonomian tetap bergerak selama masa pandemi covid-19. Dengan catatan, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Yakni, mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

Pengelola pusat perbelanjaan dan para anggota Hippindo (Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia) memang sudah tak sabar untuk beroperasi kembali. “Para tenant (penyewa ruang toko), dari bioskop, toko fashion, restoran, sudah bolak-balik menanyakan kapan kami bisa buka lagi,” sahut salah seorang karyawan senior pusat perbelanjaan di Jakarta.

Pengelola dan tenant pun sudah sepakat untuk menerapkan kondisi normal baru saat kembali buka. Sesuai protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejauh ini, setiap tenant wajib menyediakan hand sanitizers di pintu masuk, membatasi pelanggan yang diperbolehkan masuk ke dalam toko (khusus restoran dibatasi 50% dari kapasitas). Selanjutnya, semua karyawan toko wajib mengenakan masker saat bertugas, bagian toko yang disentuh konsumen harus disemprot cairan disinfektan setiap jam, memasang tanda untuk berdiri di antrian, melarang karyawan bekerja jika tidak enak badan dan memiliki gejala flu, serta mengarantina karyawan yang baru kembali dari mudik selama 14 hari.

Namun hendaknya para anggota APPBI dan Aprindo harus lebih bersabar lagi. Sebab, Kamis pekan lalu, mereka menerima sebuah hasil paparan dari Kantor Kemenko Perekonomian. Paparan yang telah viral melalui media sosial tersebut menyampaikan fase-fase dari relaksasi PSBB bagi industri dan jasa. Kajian atas relaksasi PSBB yang disampaikan kepada Menko Perkonomian Airlangga Hartarto melalui video conference,Rabu (6/5) lalu, terdiri dari enam fase. Operasional mal berada di fase kedua, baru boleh beroperasi seperti semula pada tanggal 8 Juni. Syaratnya wajib memenuhi protokol kesehatan covid 19. Namun, perkecualian berlaku bagi toko/usaha yang ada kontak fisik, seperti salon, spa, belum boleh beroperasi.

Kemungkinan mal bisa beroperasi normal, sesuai tercantum di fase enam pada akhir Juli/awal Agustus, saat seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. Harapan dan keinginan APPBI dan Aprindo memang sangat bisa dimengerti. Namun hendaknya mereka tetap mencermati perkembangan covid 19 di tanah air yang masih turun naik. Betul, di Jakarta pada tanggal 3-5 Mei mengalami penurunan, tapi melonjak kembali pada Selasa (5/5 kemarin). Sesuai data darii situscorona.jakarta.go.id, kasus baru pada hari itu tercatat sebanyak 169 kasus. Terakhir Jakarta mengalami lonjakan kasus baru covid 19 tercatat tanggal 16 Aril, ada 223 kasus baru.

Hanya mampu bertahan hingga bulan Juni


Kasus positif covid 19 secara nasional hingga Kamis (7/5)secara kumulatif mencapai12.776 pasien, sementara jumlah pasien meninggal berjumlah 930 orang, dan pasiensembuh mencapai 2.381 orang. Jumlah kasus positif bertambah 338, yang sembuh bertambah 64, dan yang meninggal bertambah 35. Kini penyebaran kasus corona yang sudah ada di 34 provinsi itu berada di 354 kabupaten/kota atau bertambah 4 daerah lagi dibandingkan sebelumnya. Secara ekonomi, dampak wabah virus corona memang sangat mengenaskan. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk yang dirumahkan di tengah pandemi covid-19 sejauh ini mencapai 2,9 juta orang. Dari jumlah itu, 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data.

Rinciannya, pekerja formal yang terkena PHK 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1,32 juta orang, pekerja informal yang terdampak sebanyak 314.883 orang. Angka ini tentu saja menambah data yang disampaikan Biro Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/5), yang menyampaikan jumlahpenganggurandi Indonesia tembus 6,88 juta orang pada Februari 2020. Jumlah itu bertambah 60 ribu orang dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga terjadi sebelum pandemivirus coronadi dalam negeri.

Pandemi covid 19 memang membuat gelombang PHK tak bisa dihindari. Bagaimanapun dana yang dimiliki pengusaha makin lama makin tipis sehingga efisiensi pekerja menjadi jalan terakhir yang harus dilakukan.

Bukan hanya pengusaha yang tergabung di APPBI dan Hippindo yang berteriak hanya mampu bertahan dari badai virus corona selama empat bulan. Jika dihitung mulai dari bulan Maret, mereka hanya mampu survival hingga bulan Juni.
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)