Ini Alasan Anies Izinkan Dua Pengelola Bioskop Buka dengan Kapasitas 50 Persen
Jum'at, 06 November 2020 - 13:20 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali melonggarkan aturan pembukaan bioskop di wilayah Ibu Kota. Terhitung sejak 3 November 2020, bioskop milik CGV dan Cinepolis diizinkan diisi oleh penonton sebanyak 50% dari kapasitas maksimal. ( Baca juga:Potensi Pajak Bioskop di Kota Makassar Mencapai Rp16,8 Miliar )
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya menjelaskan, alasan pihaknya mengizinkan kedua pengelola itu beroperasi denga penonton 50%, karena mereka telah mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Untuk CGV dan Cinepolis, mereja sudah sempat buka di awal dengan kapasitas 25 persen. Mereka sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50% dan sudah disetujui tim Pemprov DKI," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Terkait pengelola bioskop lainnya yang ingin mengikuti jejak CGV dan Cinepolis, kata dia, mereka harus melewati tahapan beroperasi dengan 25% penonton terlebih dahulu. Contohnya, bila XXI ingin langsung buka dengan 50%, maka pihaknya tak akan memberi izin.
"Nanti akan di evaluasi oleh tim Pemprov DKI, apakah selama 25 persen sudah melaksanakan sesuai protokol kesehatannya. Nanti, tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50 persen," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya menjelaskan, alasan pihaknya mengizinkan kedua pengelola itu beroperasi denga penonton 50%, karena mereka telah mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Untuk CGV dan Cinepolis, mereja sudah sempat buka di awal dengan kapasitas 25 persen. Mereka sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50% dan sudah disetujui tim Pemprov DKI," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Terkait pengelola bioskop lainnya yang ingin mengikuti jejak CGV dan Cinepolis, kata dia, mereka harus melewati tahapan beroperasi dengan 25% penonton terlebih dahulu. Contohnya, bila XXI ingin langsung buka dengan 50%, maka pihaknya tak akan memberi izin.
"Nanti akan di evaluasi oleh tim Pemprov DKI, apakah selama 25 persen sudah melaksanakan sesuai protokol kesehatannya. Nanti, tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50 persen," ujarnya.
Lihat Juga :