Buntut Bobol Tabungan Nasabah Rp22 M, Aset Kepala Cabang Maybank Cipulir Disita
Sabtu, 07 November 2020 - 11:25 WIB
loading...
Aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT disita terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp22 miliar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT disita oleh Polri, terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp22 miliar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, penyitaan itu dilakukan lantaran disinyalir diperoleh dari uang haram tersebut.
Sehingga, aset itu nantinya akan dijadikan alat bukti oleh penyidik. "Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," kata Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Maybank Buka Suara Soal Dana Nasabah Atlet e-Sport yang Raib Sebesar Rp20 Miliar )
Sementara itu, kata Awi, penyidik dalam waktu dekat juga mengagendakan pemeriksaan terhadap AT dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara ini. Nantinya, polisi akan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan pemeriksaan AT. Mengingat, Ia saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangannya, ternyata AT merupakan tahanan Kejari Tangerang. Awi tak merinci secara detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasusnya tidak jauh beda seperti yang diungkap oleh Bareskrim Polri.
Sehingga, aset itu nantinya akan dijadikan alat bukti oleh penyidik. "Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," kata Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Maybank Buka Suara Soal Dana Nasabah Atlet e-Sport yang Raib Sebesar Rp20 Miliar )
Sementara itu, kata Awi, penyidik dalam waktu dekat juga mengagendakan pemeriksaan terhadap AT dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara ini. Nantinya, polisi akan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan pemeriksaan AT. Mengingat, Ia saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangannya, ternyata AT merupakan tahanan Kejari Tangerang. Awi tak merinci secara detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasusnya tidak jauh beda seperti yang diungkap oleh Bareskrim Polri.
Lihat Juga :