Kebanyakan Karyawan, Garuda dan Angkasa Pura Tak Dilirik Erick
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan alasan Erick Thohir tidak menjadikan PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Angkasa Pura (Persero) atau AP sebagai induk holding aviasi dan pariwisata. Alasan tersebut mengacu pada persoalan manajemen dan operasional kedua perseroan pelat merah tersebut. ( Baca juga:BUMN Berjalan Mundur, Alasannya Kata Indef: Erick Bolehkan Komisaris Rangkap Jabatan )
Staf khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga menyebut, baik AP dan Garuda sama-sama memiliki manajemen yang bertanggung jawab pada operasional perusahaan. Tugas itu dinilai Erick Thohir cukup berat bila salah satu di antara kedua perseroan dijadikan induk holding aviasi dan pariwisata.
Selain tugas manajemen pada operasional perusahaan, jumlah pegawai dari kedua perusahaan negara itu juga dinilai sangat banyak. Dengan begitu, akan menjadi tidak efektif bila keduanya ditetapkan sebagai induk holding.
"Jadi Garuda atau AP sebagai induk holding sangat berat karena pegawainya saja sangat banyak. Satu sisi dia akan mengurusi holding, di sisi lain dia mengurusi operasional. Nah, ini kita hindari, maka kita cari Penas (PT Survai Udara Penas) dan kita akan melakukan restrukturisasi di Penas sebagai induknya," ujar Arya dalam sesi Webinar, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dengan demikian, Arya mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan Penas sebagai induk holding. Hal itu dikarenakan perseroan memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Dengan total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai induk holding akan lebih mudah dan ringkas.
"Banyak yang bertanya, kenapa Penas dijadikan induk holding. Kami mencari perusahaan yang cukup ringan yang tidak banyak pegawai dan tidak banyak juga manajemennya hingga nanti kami bisa membentuk induk holding yang memang bertugas hanya untuk manajemennya. Jadi Penas yang kami ambil," kata dia. ( Baca juga:Prihatin Kondisi Bangsa, Seniman Ini Jalan Kaki Surabaya - Jakarta )
Selain itu, penetapan Penas sebagai induk holding didasari atas kepemilikan saham. Status kepemilikan Penas oleh pemerintah sebesar 100%. Karena itu, Penas membawahi tujuh emiten yang menjadi sub holding. Ketujuhnya adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).
Staf khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga menyebut, baik AP dan Garuda sama-sama memiliki manajemen yang bertanggung jawab pada operasional perusahaan. Tugas itu dinilai Erick Thohir cukup berat bila salah satu di antara kedua perseroan dijadikan induk holding aviasi dan pariwisata.
Selain tugas manajemen pada operasional perusahaan, jumlah pegawai dari kedua perusahaan negara itu juga dinilai sangat banyak. Dengan begitu, akan menjadi tidak efektif bila keduanya ditetapkan sebagai induk holding.
"Jadi Garuda atau AP sebagai induk holding sangat berat karena pegawainya saja sangat banyak. Satu sisi dia akan mengurusi holding, di sisi lain dia mengurusi operasional. Nah, ini kita hindari, maka kita cari Penas (PT Survai Udara Penas) dan kita akan melakukan restrukturisasi di Penas sebagai induknya," ujar Arya dalam sesi Webinar, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dengan demikian, Arya mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan Penas sebagai induk holding. Hal itu dikarenakan perseroan memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Dengan total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai induk holding akan lebih mudah dan ringkas.
"Banyak yang bertanya, kenapa Penas dijadikan induk holding. Kami mencari perusahaan yang cukup ringan yang tidak banyak pegawai dan tidak banyak juga manajemennya hingga nanti kami bisa membentuk induk holding yang memang bertugas hanya untuk manajemennya. Jadi Penas yang kami ambil," kata dia. ( Baca juga:Prihatin Kondisi Bangsa, Seniman Ini Jalan Kaki Surabaya - Jakarta )
Selain itu, penetapan Penas sebagai induk holding didasari atas kepemilikan saham. Status kepemilikan Penas oleh pemerintah sebesar 100%. Karena itu, Penas membawahi tujuh emiten yang menjadi sub holding. Ketujuhnya adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).
(uka)