21.425 Rekomendasi BPK, Termasuk ke Sri Mulyani Soal Jiwasraya dan Asabri

Rabu, 11 November 2020 - 17:26 WIB
loading...
21.425 Rekomendasi BPK,...
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memberikan 21.425 rekomendasi hasil pemeriksaan pada semester I tahun 2020 dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memberikan 21.425 rekomendasi hasil pemeriksaan pada semester I tahun 2020 dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS). Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK diharapkan membuat pengendalian intern yang dilakukan pemerintah semakin efektif, serta program/kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien.

Di samping itu, kerugian dapat dipulihkan/dicegah, serta penerimaan negara dapat ditingkatkan. Dengan demikian perbaikan tata kelola keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

(Baca Juga: Negara Boncos Rp8,97 Triliun, BPK Bongkar Biang Keroknya Ada 13.567 Masalah )

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, 21.425 rekomendasi diberikan atas permasalahan yang dimuat dalam temuan hasil pemeriksaan BPK pada semester I tahun 2020. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan sebesar Rp8,97 triliun

"Hal itu meliputi 6.713 (50%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan 6.702 (49%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp8,28 triliun, serta 152 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar," kata Agung di Jakarta.

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi antara lain kepada Pimpinan entitas terkait agar menarik kelebihan pembayaran atau menetapkan dan memungut kekurangan penerimaan serta menyetorkannya ke kas negara/daerah/perusahaan. Selanjutnya BUMN/anak perusahaan selaku operator agar melakukan koreksi atas subsidi/Kewajiban Pelayanan Publik (KPP) dan dana kompensasi tahun 2019 sebesar Rp4,77 triliun.

Serta kepada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait agar melakukan koreksi pembebanan cost recovery sebesar Rp26,61 miliar dan USS52,47 juta atau seluruhnya sebesar Rp777,14 miliar. Selain itu rekomendasi juga diberikan kepada Direktur Jenderal Pajak agar memutakhirkan sistem informasi dalam memastikan validitas data Piutang Pajak dan Penyisihan atas Piutang Pajak, serta memastikan Piutang PBB yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Berita Terkini
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Infografis
Mematikan dan Presisi,...
Mematikan dan Presisi, Janji Israel pada Serangan Balasan ke Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved