Dua Hal Penting untuk Ekonomi Digital, Menkeu: Kalau Tidak Banyak Jadi Korban

Rabu, 11 November 2020 - 19:27 WIB
loading...
Dua Hal Penting untuk...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 memaksa pemerintah membangun infrastruktur digital secara masif dengan persiapan yang matang. Jika tidak, maka banyak jadi korban. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah meyakini Undang-undang (UU) Cipta Kerja bakal mempermudah pengembangan industri digital . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 memaksa pemerintah membangun infrastruktur digital secara masif dengan persiapan yang matang.

"Ini semua tidak mungkin terjadi apabila policy regulasi masih ruwet. Makanya, kita sebut Omnibus Law Cipta Kerja untuk unleash potential tadi. Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi dan birokrasi juga harus di simplified," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (11/11/2020).

(Baca Juga: Jokowi Mengakui Kontribusi Fintech, Penyaluran Pinjaman Capai Rp9,87 Triliun )

Menurutnya, untuk mewujudkan potensi ekonomi digital Indonesia yang besar, perbaikan regulasi sangat diperlukan. Utamanya adalah regulasi untuk mengatur dan melindungi data masyarakat.

"Kita perlu perbaiki regulasi termasuk security dan pengamanan data termasuk perlindungan konsumen. Ini penting, kalau tidak, kita buat digital economy, tapi banyak yang jadi korban karena tidak ada regulasi proteksi jaga data mereka," kata dia.

(Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital RI Bisa Naik Berlipat-lipat, Sri Mulyani: Jangan Lagi Ada 3T )

Selain infrastruktur, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai penting. Sebab, semua bisa terwujud dengan dukungan regulasi yang simpel dan mudah. "Ini realisasi potensi ekonomi digital di Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Rekomendasi
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved