Realisasi DMO Batu Bara Kuartal I/2020 Capai 31,53 Juta Ton

Senin, 13 April 2020 - 08:08 WIB
loading...
Realisasi DMO Batu Bara Kuartal I/2020 Capai 31,53 Juta Ton
Kementerian ESDM yakin kebutuhan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) optimis seluruh kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari produksi nasional, kendati terdapat penurunan permintaan sebagai dampak melambatnya pengoperasian industri akibat pandemi global Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal I/2020 mencapai 31,53 juta ton atau 20% dari target DMO tahun 2020.

"Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batu bara dari industri turun. Tapi, realisasi tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik," ungkap Agung keterangan resmi Kementerian ESDM.

Realisasi DMO batu bara tersebut, rinci Agung, terdiri atas penyediaan tenaga listrik (PLN) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan batu bara domestik untuk sektor nonkelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton. "Ini masih bisa meng-cover kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum," jelas Agung.

Pemerintah telah menargetkan jumlah DMO batu bara di tahun ini sebesar 155 juta ton. Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batu bara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batu bara di dalam negeri. "Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara domestik diperkirakan turun sekitar 5%," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan harga jual batu bara untuk kelistrikan umum sebesar USD70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batu bara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.

"HBA April ditetapkan sebesar USD65,77 per ton atau turun USD1,31 per ton dari bulan sebelumnya USD67,08 per ton," ungkap Agung.

Meski begitu, pemerintah tetap memastikan akan menjaga permintaan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri, meski di tengah pandemi. Hal ini mengingat produksi batu bara masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)