Bikin Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Ajak Kepala Daerah hingga DPRD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat telah mulai menyusun aturan teknis dari Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) . Salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Konsultasi publik ini dihadiri secara virtual Gubernur, bupati/walikota dan Ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Dia pun meminta agar kepala daerah maupun DPRD mendukung RPP tersebut dengan memberikan masukan-masukan. Menurutnya RPP ini hadir untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
"Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan dan DPRD atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting," katanya dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Kamis (12/11/2020).
Tito mengatakan bahwa RPP ini nantinya akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor dalam negeri dan luar negeri. Utamanya yang ada di daerah untuk membuka usaha/lapangan pekerjaan baru. Menurutnya masuknya investor akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan masalah pengangguran.
"Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun ditingkat pusat. Dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah atau middle income trap dan menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia," tuturnya.
Konsultasi publik ini dihadiri secara virtual Gubernur, bupati/walikota dan Ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Dia pun meminta agar kepala daerah maupun DPRD mendukung RPP tersebut dengan memberikan masukan-masukan. Menurutnya RPP ini hadir untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
"Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan dan DPRD atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting," katanya dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Kamis (12/11/2020).
Tito mengatakan bahwa RPP ini nantinya akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor dalam negeri dan luar negeri. Utamanya yang ada di daerah untuk membuka usaha/lapangan pekerjaan baru. Menurutnya masuknya investor akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan masalah pengangguran.
"Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun ditingkat pusat. Dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah atau middle income trap dan menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia," tuturnya.
(nng)