Bangkitkan Kembali Pariwisata, Pemprov Jatim 'Lawan' Kecemasan Wisatawan

Jum'at, 13 November 2020 - 11:08 WIB
loading...
Bangkitkan Kembali Pariwisata, Pemprov Jatim Lawan Kecemasan Wisatawan
Acara ICTM di Jawa Timur. Foto/SuparjoRamalan/MNC Media
A A A
JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat ada persepsi masyarakat bila sektor pariwisata saat ini masih menjadi kegiatan yang penuh dengan ketidakpastian dan mahal. Asumsi itu didasari atas kecemasan terhadap penyebaran Covid-19 dan kecemasan finansial yang masih dirasakan masyarakat. ( Baca juga:Maling Onderdil Motor Berpakaian Karung Mirip Burung Pinguin Diamankan Polisi )

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Ansori menyebut, kecemasan itu dibentuk dari angka penurunan kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. Temuan ini diperoleh dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif .

"Ada kecemasan wisatawan di masa pandemi, khususnya di wilayah Jatim. Yang utama dicemaskan oleh masyarakat adalah terkait angka penurunan Covid-19 dan kecemasan kedua adalah perihal keuangan mereka di masa pandemi," ujar Ansori dalam acara Indonesia Corporate Travel and Mice (ICTM), Malang, Jumat (13/11/2020).

Sektor pariwisata di kawasan Jatim mengalami penurunan pengunjung yang signifikan. Meski begitu, saat ini sejumlah daerah wisata di Jawa Timur mulai dibuka kembali usai pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemprov Jatim juga optimistis bila sektor pariwisata kembali bergeliat usai sejumlah langkah stimulus yang sudah dan terus dilakukan pemerintah pusat dan daerah setempat.

"Kami menyampaikan hal ini bukan dalam rangka hal yang pesimistis, melainkan menggambarkan kondisi realita yang kita hadapi saat ini," kata dia.

Perihal pengembangan wisata di Jatim, pemda setempat telah memberikan panduan kebijakan yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang rencana pariwisata Pemprov Jawa Timur. Dalam perda tersebut kegiatan Jasa Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) diatur dalam kerangka arah kebijakan yang menyangkut pengembangan MICE yang bersifat menyeluruh.

Mulai dari menyangkut aspek pengembangan fasilitas MICE baru, menguatkan inovasi untuk menguatkan daya saing industri MICE dan event, pengembangan konsep pemasaran industri wisata MICE, meningkatkan dan memantapkan wisata MICE, hingga meningkatkan citra atau brand image untuk wisata MICE.

Secara umum Pemprov Jatim juga memandang perlu untuk membuat dan mempertahankan industri MICE secara nasional. Pemerintah membagi tiga tahapan yang menggambarkan jangkauan waktu pelaksanaan. Pada tahap pertama, Jatim akan fokus dan menyiapkan protokol kesehatan untuk dapat diterapkan pada industri MICE. Hal ini baik menyangkut SOP pelaksanaan event atau kegiatannya. Kemudian, memastikan protokol kesehatan dapat diimplementasikan. ( Baca juga:Potensi Tinggi, Properti Bidik Masyarakat Penghasilan di Bawah Rp4 Juta )

"Kedua kita berupa mengkonsilidasikan dan mengidentifikasikan pelaksanaan event-event yang melibatkan venue yang ada di Jatim. Ketiga, kita berupaya melakukan pemasaran dan promosi agar masyarakat tidak ragu menggunakan MICE fasilitas, baik hotel maupun akomodasi lain," ujar dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)