OJK Dorong Masyarakat Manfaatkan Investasi yang Berikan Untung dan Pahala
Selasa, 17 November 2020 - 00:54 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sukuk wakaf bisa menjadi alternatif pilihan investasi yang menarik bagi investor di masa depan. Instrumen sukuk wakaf memadukan aspek bisnis dan spiritual yang bernilai ibadah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, saat ini pemerintah dan stakeholder terus mendorong industri halal dan Indonesia diproyeksikan menjadi kiblat industri halal.“Pasar modal syariah Indonesia yang pertama di dunia yang memiliki produk investasi lengkap dan terhubung dengan filantropi Islam. Antara lain zakat saham, wakaf saham dan wakaf tunai yang dikaitkan sukuk atau Cash Wakaf Linked Sukuk,” kata Hoesen hari ini (16/11/2020)dalam Sharia Investment Week 2020 di Jakarta.
Menurutnya instrumen sukuk wakaf akan menjadi bagian penting dalam mencapai target tersebut, selain itu juga mengembangkan dan mengoptimalisasikan aset wakaf. "Pengembangan sukuk wakaf ini bisa menjadi alternatif pilihan investasi yang menarik bagi investor karena padukan aspek bisnis dan spiritual yang bernilai ibadah," kata Hoesen. ( Baca juga:Waduh, Ternyata Indosterling Tak Miliki Izin dari BI dan OJK )
Ke depannya pasar modal syariah diharapkan bisa mengambil peranan penting sebagai alternatif penyedia sumber pendanaan industri halal sehingga ke depan akan terwujud konsep halal value chain yang komprehensif mulai hulu hingga ke hilir.
Saat ini baru pemerintah yang menerbitkan sukuk wakaf, namun pada masa mendatang sukuk wakaf dapat diterbitkan oleh nazir atau pengelola aset wakaf yang memenuhi syarat atau korporasi yang bekerja sama dengan nazir.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, saat ini pemerintah dan stakeholder terus mendorong industri halal dan Indonesia diproyeksikan menjadi kiblat industri halal.“Pasar modal syariah Indonesia yang pertama di dunia yang memiliki produk investasi lengkap dan terhubung dengan filantropi Islam. Antara lain zakat saham, wakaf saham dan wakaf tunai yang dikaitkan sukuk atau Cash Wakaf Linked Sukuk,” kata Hoesen hari ini (16/11/2020)dalam Sharia Investment Week 2020 di Jakarta.
Menurutnya instrumen sukuk wakaf akan menjadi bagian penting dalam mencapai target tersebut, selain itu juga mengembangkan dan mengoptimalisasikan aset wakaf. "Pengembangan sukuk wakaf ini bisa menjadi alternatif pilihan investasi yang menarik bagi investor karena padukan aspek bisnis dan spiritual yang bernilai ibadah," kata Hoesen. ( Baca juga:Waduh, Ternyata Indosterling Tak Miliki Izin dari BI dan OJK )
Ke depannya pasar modal syariah diharapkan bisa mengambil peranan penting sebagai alternatif penyedia sumber pendanaan industri halal sehingga ke depan akan terwujud konsep halal value chain yang komprehensif mulai hulu hingga ke hilir.
Saat ini baru pemerintah yang menerbitkan sukuk wakaf, namun pada masa mendatang sukuk wakaf dapat diterbitkan oleh nazir atau pengelola aset wakaf yang memenuhi syarat atau korporasi yang bekerja sama dengan nazir.
Lihat Juga :