Raih Laba Rp15 Miliar, Kinerja Keuangan PT KIW Merosot di 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau KIW membukukan kinerja keuangan yang negatif. Hingga September 2020 pendapatan perseroan sebesar Rp65 miliar dan laba bersih senilai Rp15 miliar.
Bila dibandingkan dengan pendapatan dan laba bersih 2019, kinerja keuangan perseroan tahun ini menurun drastis. Di mana, pada tahun lalu, pendapatan KIW mencapai Rp111 miliar dengan laba bersih sebesar Rp33 miliar
"Kami melaporkan kinerja keuangan PT KIW (Persero), pendapatan PT KIW 2019 sebesar Rp111 miliar dengan laba bersih 33 miliar. Sedangkan saat ini sampai dengan September 2020 pendapatan kami sebesar 65 miliar dan labah bersi 15 miliar," ujar Direktur Utama KIW Rachmadi Nugroho dalam RDP bersama Komisi XI DPR, Kamis (19/11/2020).
( )
Sementara dividen pada 2019 tidak dibagikan kepada pemegang saham, dalam hal ini adalah pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan pemerintah Kabupaten Cilacap. Keputusan ini tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2019.
"Untuk dividen 2019, sesuai dengan keputusan RUPS untuk mendukung kawasan industri Batang, maka dividen 2019 tidak dibagikan," kata dia.
( )
Rachmadi pun merinci dividen yang diperoleh perseroan sepanjang 5 tahun terakhir atau selama periode 2015-2019. Pada 2015 total dividen sebesar Rp3,71 miliar dengan pembagian kepada pemegang saham diantaranya, proporsi untuk pemerintah pusat sebesar 51,09 persen atau Rp1,9 miliar.
Pemprov Jateng dengan proporsi 40,39 persen atau Rp1,9 miliar, sedangkan pemerintah kabupaten Cilacap dengan nilai proporsi 8,52 persen atau sebesar Rp0,32 miliar.
Untuk 2016 total dividen meningkat menjadi Rp10,64 miliar dengan pembagian dividen kepada pemerintah Pusat Rp5,43 miliar, pemerintah Jateng Rp4,3 miliar, pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp0,91 miliar.
( )
Sedangkan pada 2017, total dividen mengalami penurunan yakni Rp9,7 miliar. Ada pun proporsi pembagian kepada pemegang saham adalah pemerintah Pusat memperoleh Rp4,90 miliar, pemerintah Jateng sebesar Rp3,92 miliar, dan pemerintah Kabupaten Cilacap senilai Rp0,83 miliar.
"Untuk tahun 2018 total dividen sebesar Rp10,82 miliar dengan pembagian proporsi kepada pemerintah Pusat Rp5,53 miliar, pemerintah Jateng Rp4,37 miliar, sedangkan pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp0,92 miliar," ujar dia.
Bila dibandingkan dengan pendapatan dan laba bersih 2019, kinerja keuangan perseroan tahun ini menurun drastis. Di mana, pada tahun lalu, pendapatan KIW mencapai Rp111 miliar dengan laba bersih sebesar Rp33 miliar
"Kami melaporkan kinerja keuangan PT KIW (Persero), pendapatan PT KIW 2019 sebesar Rp111 miliar dengan laba bersih 33 miliar. Sedangkan saat ini sampai dengan September 2020 pendapatan kami sebesar 65 miliar dan labah bersi 15 miliar," ujar Direktur Utama KIW Rachmadi Nugroho dalam RDP bersama Komisi XI DPR, Kamis (19/11/2020).
( )
Sementara dividen pada 2019 tidak dibagikan kepada pemegang saham, dalam hal ini adalah pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan pemerintah Kabupaten Cilacap. Keputusan ini tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2019.
"Untuk dividen 2019, sesuai dengan keputusan RUPS untuk mendukung kawasan industri Batang, maka dividen 2019 tidak dibagikan," kata dia.
( )
Rachmadi pun merinci dividen yang diperoleh perseroan sepanjang 5 tahun terakhir atau selama periode 2015-2019. Pada 2015 total dividen sebesar Rp3,71 miliar dengan pembagian kepada pemegang saham diantaranya, proporsi untuk pemerintah pusat sebesar 51,09 persen atau Rp1,9 miliar.
Pemprov Jateng dengan proporsi 40,39 persen atau Rp1,9 miliar, sedangkan pemerintah kabupaten Cilacap dengan nilai proporsi 8,52 persen atau sebesar Rp0,32 miliar.
Untuk 2016 total dividen meningkat menjadi Rp10,64 miliar dengan pembagian dividen kepada pemerintah Pusat Rp5,43 miliar, pemerintah Jateng Rp4,3 miliar, pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp0,91 miliar.
( )
Sedangkan pada 2017, total dividen mengalami penurunan yakni Rp9,7 miliar. Ada pun proporsi pembagian kepada pemegang saham adalah pemerintah Pusat memperoleh Rp4,90 miliar, pemerintah Jateng sebesar Rp3,92 miliar, dan pemerintah Kabupaten Cilacap senilai Rp0,83 miliar.
"Untuk tahun 2018 total dividen sebesar Rp10,82 miliar dengan pembagian proporsi kepada pemerintah Pusat Rp5,53 miliar, pemerintah Jateng Rp4,37 miliar, sedangkan pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp0,92 miliar," ujar dia.
(ind)