Demi Langit Biru, Premium Dihapus?

Jum'at, 20 November 2020 - 07:16 WIB
loading...
Demi Langit Biru, Premium Dihapus?
Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali menghangat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali menghangat. Kabarnya penghapusan barang bersubsidi ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2021 mendatang.



Penghapusan dimulai dari Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan akan menyusul di wilayah lain. Penghapusan premium ini untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tampak hati-hati menyikapi wacana ini. Regulator sektor energi ini hingga kini belum mengambil keputusan apapun soal BBM bersubsidi ini. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang tercantum Dalam Alquran)

Wacana penghapusan BBM beroktan 88 ini kian menguat seiring dengan langkah PT Pertamina (Persero) menggaungkan Program Langit Biru. Dalam program ini Pertamina menjual BBM jenis pertalite yang beroktan 90 yang harganya sama dengan premium.

Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia mengatakan ada 85 kabupaten/kota dilakukan penerapan Program Langit Biru. “Ada 85 kabupaten/kota yang program ini sudah berjalan tetap dengan Program Langit Biru, yaitu program marketing pertalite harga premium di 85 kota/kabupaten. Ditambah tiga itu tadi Denpasar, Tangerang Selatan, Palembang,” ujar Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11).

Menurutnya, Program Langit Biru yang telah dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali telah merata. “Jadi nanti bulan Januari apakah diturunkan diskonnya menjadi Rp800 atau lanjutannya diturunkan menjadi Rp400 itu tergantung respons market atau respons konsumen di dalam menyikapi program ini,” bebernya.

Dia menambahkan, jika penyaluran premium distop , harus ada restu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya peraturan presiden (perpres) yang bisa menghapus premium pada 2021. “Kalau premium mau dihapuskan itu pasti akan diterbitkan dulu regulasinya atau SK menteri atau perpres. Kalau premium (mau dihapus) itu (harus sesuai) perpres,” tandasnya. (Baca juga: Mengagas Pengganti Terbaik UN)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pada prinsipnya DPR mendukung rencana pemerintah menghapus premium. Dukungan itu seiring dengan peningkatan kualitas bahan bakar di Indonesia lebih ramah lingkungan.

“Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai dengan program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan,” kata Eddy di Jakarta, Selasa (17/11).

Namun jika peredaran premium dihapus , Sekjen DPP PAN itu memberikan beberapa catatan. Pertama, penghapusan premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial. Selain itu Eddy juga meminta agar mempertahankan ketersediaan premium di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Jika wacana penghapusan premium ini jadi kenyataan, bagaimana nasib angkutan umum? Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono angkat suara. Menurutnya, dihapusnya premium akan berdampak kepada masyarakat dan industri angkutan umum. (Baca juga: Tips Agar Anak Betah di rumah Selama Pandemi)

Beban operasional angkutan umum akan bertambah. Dengan dihapusnya premium, otomatis akan ada kenaikan tarif angkutan umum yang dirasakan masyarakat. “Wajar jika nanti ada kenaikan tarif, tapi secara umum industri angkutan umum juga akan terkoreksi. Terlebih setelah sebelumnya sudah sulit akibat kondisi Covid-19,” ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta kemarin.

Ateng mengatakan, situasi pandemi saat ini menjadikan okupansi angkutan umum rendah. Hal ini terjadi secara menyeluruh di Indonesia. “Angkutan perkotaan kisaran okupansinya hanya 30–40%. Nanti mereka dibebani lagi dengan dihapusnya premium yang mengharuskan mereka membeli pertalite,” tambahnya.

Karena itu, jika premium dihapus, dia minta angkutan umum diberi harga khusus untuk BBM jenis pertalite. “Barangkali bisa diberi harga pertalite secara khusus pada angkutan umum,” ujar Ateng.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan wacana penghapusan premium hanya formalitas saja. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir premium sulit ditemukan di sejumlah SPBU. (Lihat videonya: Bupati Bogor Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19)

Dia menilai kelangkaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengalihkan konsumsi masyarakat dari premium ke pertalite dan pertamax. “Faktanya premium kan sudah sangat sulit ditemukan di SPBU. Tanpa wacana penghapusan premium pun diam-diam Pertamina memaksa masyarakat memakai pertalite dan pertamax,” ujar Bhima. (Rina Anggraeni/Suparjo Ramlan/Djairan/Michelle Natalia)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)