Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun

Senin, 23 November 2020 - 22:03 WIB
loading...
Sri Mulyani Ungkap Alasan...
Lonjakan penumpang pesawat terjadi di bandara Soekarno-Hatta usai libur panjang akhir Oktober 2020 lalu. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah memotong cuti liburan akhir tahun 2020 ini. Pemerintah juga memastikan keputusan ini didasarkan pada analisa dan data terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah hasil evaluasi libur panjang akhir Oktober 2020 lalu. Sedianya libur panjang dapat meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat sehingga akan mendorong terjadinya konsumsi.

"Tapi yang kita lihat sekarang ini setiap kali libur panjang jumlah kasus Covid-19 naik tapi indikator ekonominya tidak membaik atau dalam hal ini tidak terjadi konsumsi seperti yang kita harapkan," ujarnya dalam jumpa pers APBN Kita secara virtual, Senin (23/11/2020).

(Baca juga: Pemerintah Putuskan Pangkas Libur Akhir Tahun )

Berkaca dari hal tersebut, lanjut dia, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 ini.

"Kita harus berhati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan malah menimbulkan tambahan kasus Covid? Itu yang harus kita jaga," tandasnya.

Menkeu pun lantas menjelaskan bahwa pada Oktober 2020, dengan adanya libur panjang akhir pekan, maka jumlah hari kerjanya hanya 19 hari, padahal Oktober 2019 lalu mencapai 23 hari.

(baca juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa )

Dengan hari kerja yang pendek ini aktivitas ekspor-impor di pelabuhan juga diperkirakan terdampak. Selain itu, ungkap Menkeu, berdasarkan data bulan Oktober terjadi penurunan konsumsi listrik di bidang bisnis.

"Kalau dilihat dari data Oktober dengan jumlah hari kerja menurun, konsumsi listrik di bidang bisnis kemudian manufaktur menurun, dan itu menggambarkan dampaknya bahwa kegiatan ekonomi di sektor produksi juga menurun, (tapi) di sektor konsumsi tidak peak up juga," tukasnya.

Dia menambahkan, untuk bulan Desember 2020 ini jika jumlah libur dan cuti bersama tidak dipangkas, maka jumlah hari kerjanya hanya 16 hari, lebih sedikit dibanding Desember 2019 yang sebanyak 20 hari kerja.

"Intinya kita membuat kebijakan itu tidak hanya satu sisi tapi kita harus lihat semua sisi, mulai aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain-lain. Ini yang dimaksud presiden apakah jumlah hari kerja atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru tidak kita kehendaki yaitu jumlah kasus meningkat namun dari sisi jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan," paparnya.

(Baca juga: Hasil Swab Keluar, Habib Rizieq dan Keluarga Negatif Covid-19 )

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, kendala konsumsi di masyarakat menengah atas adalah kepercayaan (confident) soal penanganan pandemi. Pasalnya, mereka fokus pada masalah keamanan dan kesehatan sebagai prioritas dibandingkan daya beli.

"Jadi, buat mereka mau melakukan kegiatan apapun, apakah wisata dan lain-lain, asalkan mereka bisa diyakinkan bahwa pencegahan Covid-19 atau disiplin protokol dilakukan sehigga tidak terjadi penularan. Atau, idealnya kalau vaksin sudah ada," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Dalam rapat terbatas pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

(Baca juga: Jokowi Disebut Sering Juga Baca Komentar Netizen, Soal Apa Ya Kira-kira? )

Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada periode libur panjang akhir tahun. Dimana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021. Selain itu ada cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020. Lalu, juga ada cuti bersama bersama lebaran yang digeser ke bulan Desember tahun 28,29,30, dan 31 Desember 2020.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved