Teten Masduki: UMKM yang Bangkrut Berhak Mendapatkan Dana Ziswaf

Minggu, 29 November 2020 - 08:45 WIB
loading...
Teten Masduki: UMKM...
Foto/Hasiholan Siahaan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan positioning koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) unit usaha simpan pinjam pembiayaan syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari zakat infak sedekah dan wakaf( ziswaf).

Menurut Teten, KSPPS dimungkin menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) dengan izin Baznas. Potensi ziswaf sangat luar biasa (Rp233,8 triliun) sumber Baznas tahun 2019, namun terealisasi baru 3,5% atau sekitar Rp8 trilliun. ( Baca juga:Urusan Perut, Koperasi Pangan di Indonesia Harus Diperkuat )

"Potensi ini apabila dioptimalkan pada saat pandemi, terutama zakat profesi atau wakaf tunai atau wakaf melalui uang, akan mampu membantu masyarakat yang kena PHK dan usahanya bangkrut atau gulung tikar. Mereka berhak mendapatkan dana ziswaf, karena sudah masuk salah satu dari delapan aznaf, yakni fakir dan miskin," papar MenkopUKM di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Terlebih lagi, KSPPS salah satu misinya adalah mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan permodalan kepada kaum mustahiq. "Dan targetnya adalah mengubah kaum mustahiq (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat), dan KSPPS sudah punya skema pembiayaan melalui ziswaf tersebut," tukas Teten.

Bagi Teten, terbentuknya Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan representasi pemerintah dalam misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi juga serius dalam ekonomi dan keuangan syariah. ( Baca juga:Dustin Poirier: UFC Harus Belajar Merelakan Khabib Nurmagomedov )

Lihat saja, pemerintah melalui OJK membentuk bank wakaf, sebagai lembaga keuangan mikro syariah untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat. "Pembentukan bank wakaf masif dilakukan OJK bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk LKM yang memilih badan hukum koperasi," pungkas MenkopUKM.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
KSP Sahabat Mitra Sejati...
KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional Financial Integrity Rating
Revisi UU Perkoperasian...
Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print
Cetak Wirausaha Tangguh,...
Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Apresiasi Program Pertamina UMK Academy
Kontribusi Koperasi...
Kontribusi Koperasi dalam Memacu Pertumbuhkan Sektor UMKM
Kemenkop UKM Pastikan...
Kemenkop UKM Pastikan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
Jelang Lebaran, Ratusan...
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Desa Gading Mojokerto Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Tabungan Koperasi
KSP Mitra Jasa Indramayu...
KSP Mitra Jasa Indramayu Tahan Tabungan 30 Sekolah Rp6 Miliar, Disdik Turun Tangan
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved