Pelanggaran Laporan Keuangan, Investor Saham AISA Dirugikan Mantan Direksi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:15 WIB
loading...
Pelanggaran Laporan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Persidangan atas manajemen lama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta selaku mantan Presiden Direktur AISA dan mantan Direktur AISA Budhi Istanto Suwito kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12). Keduanya menjadi terdakwa setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti laporan aduan masyarakat dari investor retail AISA.

Adapun agenda persidangan, yaitu pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya Edi Broto Suwarno selaku Direktur Pemeriksaan Pasar Modal OJK, dan Anton Apriyantono selaku mantan Komisaris Utama AISA. (Baca: Bos Tiga Pilar Jelaskan Kasus Beras Oplosan)

Dalam kesaksiannya, Edi mengatakan, terdapat indikasi pelanggaran dalam laporan keuangan yang disajikan AISA tahun buku 2017. Kala itu kedua terdakwa merupakan direksi yang menandatangani laporan keuangan AISA. Menurutnya, indikasi pelanggaran itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan analisis pada laporan keuangan AISA.

Dari hasil analisis tersebut ditemukan adanya permasalahan terkait pencatatan pihak-pihak terafiliasi. “Menurut divisi kami bahwa pencatatan itu ada yang tidak benar,” kata Edi di Jakarta, kemarin.

Ketua majelis hakim dalam persidangan pun lantas mempertanyakan bagaimana OJK mengetahui ada enam perusahaan terafiliasi dengan AISA namun dicatat sebagai pihak ketiga. “Kami melakukan penelusuran, cari data, dan undang para pihak untuk menjelaskan. Kami juga mengecek ke Kemenkumham dan ternyata hasilnya ada kesamaan kepemilikan, perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh Pak Joko dan Pak Budhi,” sebutnya.

Berdasarkan ketentuan UU Pasar Modal Tahun 1995, lanjut Edi, dinyatakan bahwa setiap pihak yang sengaja menghilangkan, memalsukan atau menyembunyikan informasi sehingga berpotensi merugikan perusahaan, itu sama saja melakukan pelanggaran pidana. (Baca juga: Telur Rebus Banyak Manfaatnya Lho, Ini Salah Satunya)

Menurut Edi, ada dua dampak dari pelanggaran pada laporan keuangan yang dilakukan Joko dan Budhi. Dampak pertama, yaitu merugikan perusahaan, dalam hal ini AISA sendiri. Dan yang kedua merugikan investor pasar modal. “Yang seharusnya manajemen memperoleh keuntungan justru dirugikan. Begitu pun investor publik dirugikan karena harga sahamnya menjadi turun,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
Dibuka Naik Tipis, IHSG...
Dibuka Naik Tipis, IHSG Langsung Balik Arah Turun 0,24% ke 6.093
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Rekomendasi
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved