Sasaran Pembangunan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:12 WIB
loading...
Sasaran Pembangunan Ekonomi  Pasca Pandemi Covid-19
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, bahwa dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19, pemerintah memerlukan unprecedented policies atau kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2020 pada Selasa (12/5) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Rakorbangpus bertujuan untuk menyampaikan tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, pokok-pokok kebijakan, pagu indikatif, serta kebijakan pengelolaan anggaran 2021.

Hal itu nantinya akan menjadi pedoman awal dalam menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) 2021 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, bahwa dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19, pemerintah memerlukan unprecedented policies atau kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, jika mampu menekan rantai pemutusan virus disertai dengan intervensi kebijakan ekonomi secara maksimal, maka ekonomi akan lebih cepat pulih dan kembali normal. “Apa yang kita alami dalam pandemi ini seperti menjadi wake up call untuk kita. Ada yang sesuatu yang perlu dipersiapkan oleh bangsa ini ke depan. Karena itu, tema pada RKP 2021 adalah salah satunya melakukan reformasi sosial dalam bidang kesehatan," kata Suharso di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

RKP 2021 mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” yang adaptif dan responsif sebagai upaya pemulihan pembangunan nasional pascapandemi Covid-19. Pembangunan 2021 akan difokuskan pada 4 hal pemulihan ekonomi. Pertama, sektor Industri, Pariwisata, dan Investasi. Kedua reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Ketiga, reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Terakhir, reformasi Sistem Ketahanan Bencana.

“Target pembangunan 2020 dan 2021 tentu akan terkoreksi. Pertumbuhan Ekonomi pada triwulan pertama, diumumkan oleh BPS, mencapai 2,97 persen dan mudah-mudahan kita benar-benar bisa rerata 2,3 persen pada tahun 2020 ini,” ujar Suharso

Untuk sasaran pembangunan nasional pasca pandemi Covid-19, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5–5,5%. Selain itu, beberapa target lain seperti tingkat kemiskinan di angka 9,2 - 9,7%, tingkat pengangguran terbuka pada 7,5 - 8,2%, rasio gini pada 0,377 – 0,379, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 72,78 – 72,90.

Kemudian, berkaitan dengan pemulihan ekonomi ke depan, langkah konkret dalam penyusunan RKP 2021 dimulai dari 5 Major Projects yang terkait langsung dengan pemulihan ekonomi. Pertama, sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas dengan pendanaan Rp3,2 triliun.

Kedua, sembilan Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 Smelter dengan pendanaan Rp0,6 triliun. Di dalam pembangunan Kawasan industri dan Smelter ini belanja pemerintah merupakan fasilitator untuk swasta berperan.

Ketiga, industri 4.0 di 5 Sub Sektor Prioritas dengan pendanaan Rp1,3 triliun. Keempat, pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0 dengan pendanaan Rp4,3 triliun. Terakhir jaringan Pelabuhan Utama Terpadu yang pendanaannya oleh BUMN/Swasta.

“Tahun 2021, tahun pemulihan kita dan kita berharap kita bisa memahami keadaan. Kita harus disiplin dengan RKP, mudah-mudahan pada tahun 2022, kita bisa lebih baik lagi dan mengejar apa yang tertinggal pada tahun 2020-2021,” pungkas Suharso.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)