Pengaruh UU Cipta Kerja Sampai hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
“Ease of doing business (EoDB)Indonesia saat ini masih di ranking 73. Kita tertinggal dari Vietnam. Memang sekarang Vietnam menjadi destinasi investasi yang menarik. Ini perlu jadi catatan menarik kenapa kita di bawah Vietnam,” bebernya.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Hadir, 2021 Akan Jadi Tahunnya Sektor Industri Non-Migas )

Menurutnya, masalah rendahnya EoDB atau kemudahan berusaha di Indonesia itu disebabkan beberapa hal. Yang paling utama adalah korupsi dan birokrasi pemerintahan yang tidak efisien yang menyebabkan proses perizinan menjadi lama.

“(Di Indonesia) untuk memulai bisnis itu ada 11 prosedur dan membutuhkan waktu 25 hari. Ini cukup lama jika dibandingkan dengan beberapa negara Asean lainnya,” ungkap Arisman mengutip data World Competitiveness Report 2018.

Selain harus didukung dengan kebijakan regulasi dan birokrasi, KEK juga harus didukung dengan infrastruktur fisik yang baik. Terutama akses jalan. “Vietnam dan China membangun akses jalan ke kawasan industri itu cukup besar,” imbuh Arisman.

Selain melihat sisi positif UU Cipta Kerja tehadap pengembangan KEK, Arisman memberi catatan tentang pentingnya pembangunan ekonomi berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Untuk itu ia berharap aspek lingkungan tetap diprioritaskan dalam meningkatan investasi.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)