Fintech Lending Bakal Diatur OJK, Asosiasi Beri Masukan

Rabu, 09 Desember 2020 - 01:41 WIB
loading...
Fintech Lending Bakal...
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaharui regulasi terkait penyelenggaraan fintech lending. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaharui regulasi terkait penyelenggaraan fintech lending. Juru bicara AFPI, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, dalam rapat kerja AFPI membahas program asosiasi kedepan dan bagaimana implementasinya.

"Tentunya perlu dukungan bersama, baik dari sesama anggota, regulator dengan regulasinya juga dari masyarakat termasuk lender dan borrower,” ujar Taufan secara virtual di Jakarta.

(Baca Juga: Pengusaha Cilik Kian Jadi Sasaran Pendanaan Fintech )

Terkait dengan regulasi, AFPI telah memberikan sejumlah masukan atas Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech P2P lending.

“Pada dasarnya, AFPI sangat mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada. RPOJK fintech P2P lending ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas industri,” ujar Taufan.

Namun secara garis besar RPOJK tersebut juga memiliki beberapa ketentuan yang masih perlu dikoordinasikan dengan OJK untuk menjaga pertumbuhan industri fintech P2P lending dan inklusi keuangan yang diupayakan oleh penyelenggara.

(Baca Juga: Dampak Luar Biasa Fintech Bikin Staf Khusus Sri Mulyani Nengok )

Menurut dia, RPOJK ini merupakan sebuah penantian yang diharapkan dapat memajukan serta mengembangkan inovasi pada sektor fintech pendanaan. AFPI pun sangat mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada serta dapat meningkatkan kualitas industri fintech P2P lending.

“Kami berharap, RPOJK dapat dibuat dengan mengedepankan principal based approach sehingga dapat menghasilkan ketentuan yang mengedepankan esensi-esensi prinsipnya, dengan pertimbangan bahwa penyelenggara tidak menghimpun atau mengelola dana masyarakat serta bisnis model penyelenggara yang bersifat start-up yang perlu dapat bergerak cepat dan efisien,” ungkap Taufan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ETH Sentuh Posisi Terendah,...
ETH Sentuh Posisi Terendah, Tether Siapkan Stablecoin Baru
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Rekomendasi
Perempuan yang Klaim...
Perempuan yang Klaim Jadi Budak Seks Pangeran Andrew dan Epstein Tewas Bunuh Diri
Kaka Kenang Perjuangan...
Kaka Kenang Perjuangan Bunda Iffet Selamatkan Slank dari Jerat Narkoba
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Berita Terkini
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
35 menit yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
3 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
4 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved