Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi

Senin, 14 Desember 2020 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan skema restrukturisasi polis pada Jumat, 11 Desember 2020. Setidaknya terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah saving plan. Pertama, sebagai alternatif utama adalah pembayaran nilai tunai secara penuh atau 100 persen dengan dicicil selama 15 tahun tanpa bunga. Dalam opsi ini, nasabah pun mendapatkan asuransi kecelakaan dengan manfaat yang mengacu ke saldo awal polis saving plan.

Baca Juga: Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Begini Cara Registrasi Nasabah

Kedua, pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga. Namun, pembayaran dilakukan sebesar kurang lebih 71 persen atau terdapat haircut sekitar 29 persen dari nilai tunai. Jika nasabah memilih opsi ini, nasabah akan mendapatkan asuransi kecelakaan. Terakhir, cicilan klaim selama 5 tahun dengan terdapat pembayaran di muka sebesar 10 persen oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.

Meski begitu, pemegang polis Saving Plan menolak semua opsi restrukturisasi dalam skema terbaru yang ditawarkan kepada mereka. Sebab, opsi tersebut dianggap tidak solutif. "Kami menolak opsi restrukturisasi yang ditawarkan. Karena tidak mengutamakan azas keadilan dan win win solution. Semua opsi restrukturisasi yang ditawarkan sangat memberatkan nasabah," kata Roganda.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Berita Terkini
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Infografis
5 Fakta Menarik Belalang...
5 Fakta Menarik Belalang Setan, Cantik tapi Punya Cairan Beracun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved