Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat

Selasa, 15 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
Waspadai Jebakan Investasi...
Kasus investasi bodong alias fiktif terus saja terjadi. Kali ini berupa investasi sarang burung walet. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kasus investasi bodong alias fiktif terus saja terjadi. Kali ini berupa investasi sarang burung walet yang menimpa Veronica Yulia Arista bersama 20 warga Cirebon, Jawa Barat. Mereka mengaku telah dirugikan oleh pelaku berinisial RPS hingga menderita kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan tengah menunggu tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan dilaksanakan pada pekan kedua bulan ini, dan putusan direncanakan pada pekan ketiga bulan ini. (Baca: Ketika Musibah Datang Sebagai Peringatan)

Kuasa Hukum Veronica, Heri Tarigan mengatakan bahwa, sebagai puteri dari seorang hakim, yang pernah juga berkarir di Cirebon, Veronica sebagai korban percaya bahwa Majelis Hakim yang melihat perkara ini, bisa mendudukan kebenaran dan mengembalikan rasa keadilan korban yang telah ditipu oleh RPS.

Heri Tarigan menyampaikan bahwa kliennya telah menggugat RPS atas dasar dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan. Veronica menggugat RPS uang sebesar Rp1,5 miliar dan Rp780 juta untuk kerugian imateriil sebagai janji dan bunga investasi berjalan. (Baca juga: Begini Persyaratan Mengikuti SNMPTN 2021)

Kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis RPS kepada Veronica. RPS menjanjikan pengembalian modal secara penuh disertai bunga dan bonus-bonus dalam waktu singkat. Veronica yang tergiur oleh iming iming RPS, lalu melakukan peminjaman kepada beberapa orang, rencananya hasil pinjaman itu akan digunakan untuk investasi bisnis sarang burung walet yang ditawarkan RPS.

Kemudian Veronica mengirimkan sejumlah uang untuk investasi bisnis sarang burung walet kepada RPS. Pengiriman uang dari Veronica kepada RPS dilakukan beberapa kali, yakni pada 8 Oktober 2018 sebesar Rp110.030.000 pada tanggal 28 November 2018 sebesar Rp180.030.000, tanggal 04 Desember 2018 sebesar Rp420.030.000, sehingga secara keseluruhan berjumlah sebesar Rp710.090.000. (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)

Hingga waktu yang disepakati, semua janji RPS tidak pernah terlaksana. Karena tidak terlaksananya janji-janji tersebut, maka Veronica pun mengecek kebenaran perusahaan RPS di Kelapa Gading. Hasilnya, Veronica mendapati bahwa perusahaan RPS tersebut ternyata fiktif. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
6 Alasan Mohamed bin...
6 Alasan Mohamed bin Zayed Investasi Rp532,6 T untuk Ras Al Hekma Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved