Luhut Desak Aktivitas Masyarakat Diperketat, Pengusaha Jejeritan

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:20 WIB
loading...
Luhut Desak Aktivitas...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur untuk mencegah penularan virus corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pengetatan aktivitas masyarakat tentu akan berdampak pada anjloknya perekonomian.

"Seperti halnya yang terjadi pada pengetatan PSBB sebelumnya. Jadi pengetatan langsung berdampak pada drop-nya ekonomi, itu sudah pasti. Kita sudah dua kali pengetatan PSBB penuh. Maka itu kalau terjadi lagi, otomatis ekonomi anjlok lagi," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (15/12/2020).



Menurut dia, hal terpenting dalam pengendalian pandemi Covid-19 ini yakni disiplin masyarakat dan pengawasan pemerintah di lapangan. Bahkan tak hanya mengandalkan pembatasan aktivitas melalui PSBB. Dia melanjutkan tiap kali terjadi peningkatan kasus yang terdampak adalah sektor riil karena pemerintah merespons dengan pengetatan pembatasan. Tapu masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan tak mendapat tindakan tegas. "Saya menilai, meski vaksin Covid-19 saat ini telah ditemukan dan vaksinasi akan segera dilakukan di Indonesia. Tapi pandemi akan sulit berakhir apabila tidak ada kedisplinan dan penegakkan aturan yang konsisten," ungkap dia.

Maka itu, lanjut dia pihaknya menekankan, pentingnya pemerintah untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi. Sosialisasi yang gencar perlu dilakukan di daerah-daerah padat penduduk. "Sehingga tidak melulu mengandalkan pengetatan PSBB untuk menekan penularan virus Corona," tuturnya.



Dia menambahkan, saat ini dunia usaha sudah mulai menunjukkan geliat pemulihan, akan tetapi dengan pengetatan PSBB yang terus berulang maka pemulihan akan semakin sulit dilakukan. "Kita sempat bangkit, dan sekarang akan kena lagi. Maka tidak mustahil, kita bisa balik lagi ke posisi terendah," tandas dia. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)