Terkait Gugatan PKPU, GRP Sudah Lakukan Beberapa Kali Pembayaran

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Pembayaran pertama, lanjut Sangkaeng, dilakukan pada periode 3 sampai 9 November 2020. Kedua, pada 12 dan 26 November 2020. “Tetapi ketika hendak melakukan pelunasan itulah terjadi kegagalan transfer, padahal nomor rekening PT NBU yang kami tuju adalah sama. Makanya, kami meminta nomor rekening baru, tetapi tidak ada respons,” lanjutnya.

Menurut Sangkaeng, tidak hanya sekali GGRP melakukan komunikasi. Tak lama setelah melakukan pembayaran periode 3-9 November 2020, misalnya, Perseroan juga mengundang NBU untuk membicarakan perihal pembayaran. “Namun pihak NBU juga tidak merespons,” jelas Sangkaeng.

Pada periode 10 September-22 Oktober 2020, lanjut Sangkaeng, NBU memasok besi tua ke Perseroan senilai Rp2,48 Miliar. Menurut Sangkaeng, pandemi Covid-19 memang mengakibatkan penjadwalan ulang pembayaran ke semua supplier. Dan sejak November 2020, lanjutnya, kondisi kembali normal, sehingga Perseroan melakukan pembayaran kembali ke semua supplier, termasuk NBU.

Terkait gugatan PKPU tersebut, ujar Sangkaeng, GGRP akan patuh kepada proses yang terjadi dan bermaksud untuk segera membayarkan kewajiban tersebut pada kesempatan pertama.

Di tempat terpisah, PT Wijaya Mitra Adi Sejati salah satu scrap supplier GGRP mengatakan, "Situasi pandemi sekarang ini jelas berpengaruh kepada cash flow perusahaan. Namun, kami sangat apresiasi dengan keterbukaan komunikasi dan diskusi dengan GRP untuk bersama mencapai jalan terbaik," ungkap Santo Wijaya, yang telah lima tahun menjadi mitra GGRP.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Menilik Apa Penyebab...
Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit
4 Perusahaan Ajukan...
4 Perusahaan Ajukan Permohonan PKPU Gunung Bara Utama
Baru Saja Lolos, Waskita...
Baru Saja Lolos, Waskita Kembali Dapat Gugatan PKPU
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan PKPU Perusahaan JK ke Waskita Karya
15 Negara yang Warganya...
15 Negara yang Warganya Paling Banyak Memiliki Utang, Indonesia Peringkat Berapa?
Jelang Pelantikan Trump,...
Jelang Pelantikan Trump, Setiap Warga AS Menanggung Utang Negara sebesar Rp1,7 Miliar
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Rekomendasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Berita Terkini
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved