Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:03 WIB
loading...
Taipan Batubara Disebut...
Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU Minerba oleh DPR dan pemerintah dianggap hanya mengungtungkan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU Minerba oleh DPR dan pemerintah dianggap hanya mengungtungkan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Hindun Mulaika menegaskan, bahwa ada dorongan begitu kuat yang mendasari disahkannya RUU Minerba ini. Menurutnya ada pengaruh besar dari taipan batubara dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

(Baca Juga: UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah )

Salah satunya yakni terkait dengan kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dalam revisi teranyar mendapat jaminan perpanjangan. Pasalnya, para PKP2B yang akan habis masa kontraknya ini membutuhkan kepastian izin pengelolaan batubara, mengingat beberapa dari mereka memiliki hutang jatuh tempo.

"Nah ini menjadi risiko sendiri kalau dia tidak punya refinancing plan. Konsen utama dari kreditor yakni terkait dengan kepastian izin, kalau perusahaan tambang ini tidak berisiko besar," ujar dia dalam konferensi pers Bersihkan Indonesia Menyikapi Pengesahan RUU Minerba, di Jakarta Rabu (13/5/2020).

Senada, Peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Iqbal Damanik mengatakan jika pengesahan RUU Minerba yang terkesan terburu-buru tersebut hanya memberikan jaminan dan memfasilitasi perlindungan bagi taipan batu bara. Selain itu, penambahan dalam pasal 169 juga mencerminkan sikap pemerintah dan DPR yang hanya mengutamakan kepentingan investor bukan rakyat.

"Kenapa pengesahan RUU Minerba ini tergesa-gesa karena memang ada kebutuhan menolong ada membailout. Ada beberapa penambahan pasal 169 bahwa mereka dijamin perpanjangannya," kata dia.

Berdasarkan laporan Koalisasi Masyarakat Bersihkan Indoenesia terdapat tujuh taipan besar pemegang PKP2B yang yang diduga memuluskan jalan pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang. Pasalnya ketujuh perusahaan tersebut akan habis izinnya dalam kurun waktu 2020-2023.

Adapun ada pemegang PKP2B generasi I yang kontraknya mau habis di antaranya PT Arutmin Indonesia (2020), PT Kendilo Coal Indonesia (2021), PT Kaltim Prima Coal (2021), PT Adaro Energy Tbk (2022), PT Multi Harapan Utama (2022), PT Kideco Jaya Agung (2023), dan PT Berau Coal (2025).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
Legislator PKB Kritisi...
Legislator PKB Kritisi Lambannya PP Turunan UU Minerba
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved