Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:27 WIB
loading...
Yuk Intip Sistem Gaji...
Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) . Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.

(Baca Juga: Gaji PNS Tidak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan, Ini Skema yang Diterapkan )

Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

Adapun tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Hal ini hanya bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan. Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan.

(Baca Juga: Perombakan Gaji PNS Disebut Terkait Kondisi Keuangan Negara, Baik atau Buruk? )

Dari situlah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji bagi pegawai negeri sipil. Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip skemanya yang dikumpulkan SINDOnews dari beberapa sumber:

1. China

Keluhan tentang gaji rendah di antara 40 juta pegawai negeri di China untuk semua tingkatan pemerintahan, bukanlah hal baru. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan pendapatan birokratnya.

Selama lima tahun berkarir sebagai pegawai negeri sipil di Beijing, Wang Shan (bukan nama sebenarnya) tidak menerima kenaikan. Kemudian pada 2015, Ia menerima gaji dua kali lipat yakni dari 3.000 yuan menjadi 7.000 yuan (Setara USD450 menjadi USD1.000).

Namun pada saat yang sama beban kerjanya meningkat. Di sisi lain, beberapa tunjangan yang biasa nikmati telah berangsur-angsur hilang. Kinerjanya juga diawasi dengan lebih ketat.

Nah sistem ini nampaknya juga sama dengan Indonesia yang baru saja mau mengubah skema gaji PNS berdasarkan beban kerja.

2. Singapura

Singapura, 20% lebih waktu setiap pejabat di sana mengurusi soal SDM. Para pejabat Singapura memiliki mekanisme yang jelas secara reguler untuk mengevaluasi setiap orang di bawahnya

Adapun, gaji PNS di Singapura dengan strata paling rendah sebesar Rp9 juta, masih lebih tinggi dua kali lipat dibanding PNS di Indonesia yang besarnya Rp3-4 juta

Singapura menentukan gaji pegawai negeri dan para pejabat negaranya memang unik. Di negeri ini, pemerintah diibaratkan sebagai perusahaan. Mereka memiliki patokan untuk menentukan gaji eksekutif, legislatif dan yudikatif.

PNS juga akan mendapatkan gaji spesial yang dikenal sebagai bonus "pertumbuhan". Ini sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kinerja setiap individu. Pada saat itu, karyawan yang berprestasi akan menerima bonus sebesar 1-1,6 kali gaji, sedangkan yang kinerjanya buruk tidak akan menerima bonus.

3. Amerika Serikat

Penghasilan tahunan PNS di Amerika Serikat diatur dalam The Ethics Reform Act yang dibuat sejak tahun 1989. Dari dokumen tersebut, besaran penghasilan kemudian disesuaikan menurut kenaikan inflasi.

PNS Amerika Serikat di level Senior Eksekutif bisa mendapat gaji dengan rentang minimum USD 121 ribu hingga maksimal USD183 ribu. Sedangkan PNS yang berada di level bawah digolongkan ke dalam 15 tingkatan.

Minimal, PNS di Amerika Serikat mendapat gaji USS18 ribu per tahun. Sementara angka maksimal gaji yang bisa didapat adalah USD101 ribu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Rekomendasi
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved