Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:27 WIB
loading...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) . Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.

(Baca Juga: Gaji PNS Tidak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan, Ini Skema yang Diterapkan )

Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

Adapun tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Hal ini hanya bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan. Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan.

(Baca Juga: Perombakan Gaji PNS Disebut Terkait Kondisi Keuangan Negara, Baik atau Buruk? )

Dari situlah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji bagi pegawai negeri sipil. Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip skemanya yang dikumpulkan SINDOnews dari beberapa sumber:

1. China

Keluhan tentang gaji rendah di antara 40 juta pegawai negeri di China untuk semua tingkatan pemerintahan, bukanlah hal baru. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan pendapatan birokratnya.

Selama lima tahun berkarir sebagai pegawai negeri sipil di Beijing, Wang Shan (bukan nama sebenarnya) tidak menerima kenaikan. Kemudian pada 2015, Ia menerima gaji dua kali lipat yakni dari 3.000 yuan menjadi 7.000 yuan (Setara USD450 menjadi USD1.000).

Namun pada saat yang sama beban kerjanya meningkat. Di sisi lain, beberapa tunjangan yang biasa nikmati telah berangsur-angsur hilang. Kinerjanya juga diawasi dengan lebih ketat.

Nah sistem ini nampaknya juga sama dengan Indonesia yang baru saja mau mengubah skema gaji PNS berdasarkan beban kerja.

2. Singapura

Singapura, 20% lebih waktu setiap pejabat di sana mengurusi soal SDM. Para pejabat Singapura memiliki mekanisme yang jelas secara reguler untuk mengevaluasi setiap orang di bawahnya

Adapun, gaji PNS di Singapura dengan strata paling rendah sebesar Rp9 juta, masih lebih tinggi dua kali lipat dibanding PNS di Indonesia yang besarnya Rp3-4 juta

Singapura menentukan gaji pegawai negeri dan para pejabat negaranya memang unik. Di negeri ini, pemerintah diibaratkan sebagai perusahaan. Mereka memiliki patokan untuk menentukan gaji eksekutif, legislatif dan yudikatif.

PNS juga akan mendapatkan gaji spesial yang dikenal sebagai bonus "pertumbuhan". Ini sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kinerja setiap individu. Pada saat itu, karyawan yang berprestasi akan menerima bonus sebesar 1-1,6 kali gaji, sedangkan yang kinerjanya buruk tidak akan menerima bonus.

3. Amerika Serikat

Penghasilan tahunan PNS di Amerika Serikat diatur dalam The Ethics Reform Act yang dibuat sejak tahun 1989. Dari dokumen tersebut, besaran penghasilan kemudian disesuaikan menurut kenaikan inflasi.

PNS Amerika Serikat di level Senior Eksekutif bisa mendapat gaji dengan rentang minimum USD 121 ribu hingga maksimal USD183 ribu. Sedangkan PNS yang berada di level bawah digolongkan ke dalam 15 tingkatan.

Minimal, PNS di Amerika Serikat mendapat gaji USS18 ribu per tahun. Sementara angka maksimal gaji yang bisa didapat adalah USD101 ribu.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)