Dana Titipan Pemerintah di Himbara Sudah Tersalurkan Rp198,8 Triliun

Senin, 21 Desember 2020 - 14:03 WIB
loading...
Dana Titipan Pemerintah di Himbara Sudah Tersalurkan Rp198,8 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana titipan pemerintah telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp198,8 triliun di Bank Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana titipan pemerintah telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp198,8 triliun di Bank Himbara. Lalu Rp24,92 triliun di BPD dan Rp5,89 triliun di Bank Syariah.

Dalam kesempatan ini, Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan tingkat risiko yang terjaga (NPL:3.15%), Permodalan yang tinggi (CAR:23,7%), tingkat Likuiditas yang masih memadai dengan didukung Dana Pihak Ketiga yang tumbuh tinggi (12,12% yoy) meskipun kredit masih terkontraksi (-0,47%yoy).

(Baca Juga: Sebanyak 11 Bank Daerah Antre Dana Titipan Pemerintah )

Lebih lanjut Ia menerangkan, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, menurunkan suku bunga acuan serta menggelontorkan Likuiditas.

"Demikian juga, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menstabilkan pasar keuangan maupun memberikan ruang bagi pelaku usaha dan lembaga jasa keuangan, di antaranya kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 dan 14 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2022," kata Wimboh di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Pemerintah telah melebarkan defisit APBN di tahun 2020 sebesar 6,3% dan juga di tahun 2021 sebesar 5,7%. "Anggaran PEN yang disediakan cukup besar mencapai Rp695,2 Triliun," katanya.

(Baca Juga: Penyaluran Kredit Korporasi Bakal Meningkat di Akhir Tahun )

Kata dia, anggaran itu termasuk di dalamnya, menyediakan bantalan bagi pengusaha sektor informal, Ultra Mikro dan UMKM agar usahanya dapat bertahan dengan anggaran sebesar Rp115,8 triliun. "Ini antara lain berupa penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit (Rp66,99T), penyediaan subsisi bunga (Rp13,4T), penjaminan kredit UMKM (Rp2,5T) dan Bansos Produktif (Rp28,8T)," bebernya

Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah hadir sebagai wujud sinergi kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan baik OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bali.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)