Petani Tembakau Ingin Duduk Bareng dengan Kementeriannya Airlangga, Sri Mulyani, Dll

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:45 WIB
loading...
Petani Tembakau Ingin...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai kebijakan kenaikan cukai rokok di 2021 kurang berpihak pada petani tembakau. Menurut Agus, bagi para petani tembakau adalah alat untuk bangkit di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berada dalam ekosistem tembakau sangat tergantung dengan penjualan produk hasil tembakau. Karena itu dirinya meminta dapat duduk bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian untuk membahas hasil produk tembakau mereka sehingga jadi primadona di negeri sendiri dan diminati semua industri. ( Baca juga:Cukai Rokok Naik, Menkeu Sebut Petani Tembakau Bakal Sejahtera )

"Kami memohon untuk duduk bersama merumuskan keberlanjutan petani tembakau. Tujuannya agar konten lokal bisa jadi prioritas. Lalu bila cukai dinaikkan harus ada peningkatan infrastruktur juga," ujar Agus dalam diskusi daring Akurat Solusi dengan tema, 'Kenaikan Cukai Tembakau Solusi atau Simalakama?' di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia tembakau adalah solusi bagi negara untuk mendapatkan pundi-pundi pemasukan di masa pandemi, meskipun dengan target awalnya isu tentang prevalensi. Tetapi arah intinya juga terhadap pemasukan.

Padahal kebijakan tersebut merupakan simalakama bagi petani. Pasalnya, dalam kondisi normal, petani tembakau sudah cukup terpuruk dengan kenaikan cukai awal tahun 2020 lalu. Berkaca pada kenaikan cukai sebelumnya yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani pada 14 September 2019, Agus membeberkan terjadi penurunan dan merosotnya penyerapan tembakau di tingkat petani.

“Dan dampak itu terjadi, kembali kita rasakan pada tahun 2020. Di samping pandemi yang penuh dengan protokol kesehatan, kemudian dihantam cukai yang begitu tinggi. Sehingga hasil dari kami mengalami kerugian dikarenakan harga yang kurang kompetitif,” sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menambahkan bahwa memang industri pengolahan tembakau mengalami penurunan utilisasi selama pandemi berlangsung. ( Baca juga:Bermain Ikan Cupang 2 Balita Kakak Beradik Tercebur dalam Septic Tank, 1 Tewas )

Sampai dengan November 2020, utilisasi industri pengolahan tembakau tercatat tumbuh 57,5%, lebih rendah dibandingkan sebelum Covid yang 66%.

“Kondisi pandemi berpengaruh pada IHT, berdampak pada the weakest link industri, yaitu pekerja buruh rokok, petani tembakau, dan pedagang retail,” papar dia.

Sementara, laju pertumbuhan ekspor tembakau olahan secara tahunan pada kuartal III-2020 juga mencatatkan penurunan mencapai minus 26,3%. Begitu juga dengan impor yang minus 7,5%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)