Bahaya Kecelakaan, Penumpang Kapal Tidak Boleh Melebihi Kapasitas

Minggu, 27 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
Bahaya Kecelakaan, Penumpang Kapal Tidak Boleh Melebihi Kapasitas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubunga Budi Karya Sumadi meminta kepada para pemilik kapal memperhatikan keselamatan penumpang. Salah satunya adalah mengenai kapasitas penumpang kapal. Menurut Menhub, dirinya sangat mewanti-wanti kapasitas penumpang yang harus sesuai dengan kapasitas yang ditetapkan. Karena berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

"Saya mewanti-wanti agar jumlah penumpang yang diizinkan masuk ke dalam kapal harus sesuai kapasitas yang ditentukan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).



Menurut Menhub, secara keseluruhan keselamatan pelayaran di Kaliadem sudah cukup baik. Oleh karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada para operator kapal yang telah memperhatikan keselamatan perjalanan dan kelengkapan dokumen kapal. "Saya tadi secara random memeriksa dokumen kelengkapan kapal yang akan berlayar. Kapal laik jalan, jumlah penumpang terukur, dan nahkoda dalam keadaan sehat," kata Menhub.

Meskipun begitu, Menhub tetap mengingatkan agar penumpang selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker di sarana transportasi umum di wilayah aglomerasi perkotaan. Karena untuk wilayah aglomerasi memang tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen.



Menhub Budi juga mengimbau agar masyarakat yang bepergian di kawasan aglomerasi dapat memanfaatkan fasilitas rapid tes antigen yang disediakan baik di simpul-simpul transportasi maupun di lokasi lainnya. "Saya melihat kesadaran masyarakat akan kesehatan sudah cukup baik tadi dengan selalu menggunakan masker dan membawa hand sanitizer sendiri,” kata Menhub.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)