Menguji Kesaktian Menteri Sakti Mencabut Peraturan Bermasalah

Senin, 28 Desember 2020 - 13:14 WIB
loading...
Menguji Kesaktian Menteri Sakti Mencabut Peraturan Bermasalah
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto/Inews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus berani mencabut peraturan menteri (Permen) yang bermasalah, mulai dari permen terkait lobster hingga penggunaan alat tangkap yang merusak. Sementara di sisi lain, dia juga harus membangun dan memastikan nelayan ini bisa berdaulat dan sejahtera.

( Baca juga:Menteri Sakti Sesumbar Mau Bikin KKP Kembali Rebound )

"Ini sebenarnya yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi Menteri Sakti Wahyu Trenggono di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena di bawah itu masih teriak-teriak. Mereka merasakan betul lautnya dirusak oleh alat tangkap," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (28/12/2020).

Susan melanjutkan, program-program ke depan juga harus transparan dan adil. Menteri Trenggono harus segera menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Menteri KKP yang baru harus bisa pula memosisikan dirinya mendukung nelayan dan perempuan nelayan yang selama ini berada di wilayah-wilayah konflik.

( Baca juga:Lagu Indonesia Raya Dipelesetkan, Pemuda Muhammadiyah: Tidak Bermoral! )

"Beliau harus segera turun ke lapangan dan program ke depan harus disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada kejadian seperti beberapa waktu lalu yang berujung dengan kasus korupsi," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)