Gus Yaqut Singgung Pemanfaatan Tanah Wakaf RI Belum Produktif
Senin, 28 Desember 2020 - 21:58 WIB
loading...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sungkem meminta restu kepada pamannya KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, usai dilantik Presiden Jokowi. FOTO/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi instrumen keuangan sosial yang sangat potensial. Instrumen itu diantaranya wakaf, zakat, infak, dan sedekah. Dari data Kemenag, Indonesia memiliki luasan tanah wakaf tidak kurang dari 52.000 hektar.
Luas tanah tanah wakaf itu tersebar di 390.000 titik di seluruh Indonesia dan dikelola oleh ribuan nazir, perseorangan, dan 248 nazir wakaf uang. Begitu juga wakaf uang yang menurut riset dari Badan Wakaf Indonesia memiliki potensi hingga mencapai sekitar Rp180 triliun. Bahkan, terdapat dukungan yang sangat luar biasa dari lembaga keuangan syariah dengan terbentuknya tidak kurang dari 22 lembaga keuangan syariah, penerima wakaf uang.
Meski begitu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masih terdapat kesenjangan sehingga potensi tersebut tidak berjalan secara maksimal. "Ini menjadi tantangan bagi Kemenag, di mana, masih banyak tanah wakaf yang belum produktif di Indonesia, dan tentu menjadi tantangan kita kedepan sehingga yang mampu terkumpul dari wakaf tersebut baru 20 persen dari potensi yang ada," ujar Yaqut, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Silaturahmi ke Rabithah Alawiyah, Menag Yaqut Dapat Doa Restu dari Para Habib
Menag menekan wakaf adalah pilar ekonomi yang berpotensi berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. “Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata dia.
Luas tanah tanah wakaf itu tersebar di 390.000 titik di seluruh Indonesia dan dikelola oleh ribuan nazir, perseorangan, dan 248 nazir wakaf uang. Begitu juga wakaf uang yang menurut riset dari Badan Wakaf Indonesia memiliki potensi hingga mencapai sekitar Rp180 triliun. Bahkan, terdapat dukungan yang sangat luar biasa dari lembaga keuangan syariah dengan terbentuknya tidak kurang dari 22 lembaga keuangan syariah, penerima wakaf uang.
Meski begitu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masih terdapat kesenjangan sehingga potensi tersebut tidak berjalan secara maksimal. "Ini menjadi tantangan bagi Kemenag, di mana, masih banyak tanah wakaf yang belum produktif di Indonesia, dan tentu menjadi tantangan kita kedepan sehingga yang mampu terkumpul dari wakaf tersebut baru 20 persen dari potensi yang ada," ujar Yaqut, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Silaturahmi ke Rabithah Alawiyah, Menag Yaqut Dapat Doa Restu dari Para Habib
Menag menekan wakaf adalah pilar ekonomi yang berpotensi berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. “Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata dia.
Lihat Juga :