Menteri Kelautan dan Perikanan Pelototi Laut yang Rawan Maling Ikan

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:48 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bergerak cepat untuk meningkatkan kinerja aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ekosistem pengawasan terintegrasi menjadi salah satu strategi yang akan didorong agar pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Menteri KP yang baru ini juga memastikan akan memperkuat pengawasan di wilayah rawan illegal fishing . “Ekosistem pengawasan harus terintegrasi, mulai dari kapal pengawas, kelembagaan pengawasan, sumber daya manusia, teknologi, serta sarana pendukung lainnya,” terang Menteri Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Menteri KKP yang Baru Dianggap Tak 'Sakti' dari Kepentingan Politik )

Trenggono menekankan pentingnya ekosistem pengawasan yang terintegrasi sebagai pendekatan yang komprehensif dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan pemberantasan llegal fishing.

Ekosistem pengawasan itu penting agar aparat di lapangan dapat merespons berbagai dinamika dan tantangan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Lebih jauh Trenggono menyinggung bahwa selain kapal ikan asing ilegal, pemantauan dan pengawasan terhadap kapal Indonesia juga harus dilaksanakan.

“Saya sangat concern dengan isu keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Sumber daya kelautan dan perikanan harus benar-benar dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegasnya. ( Baca juga:Kisah Asmara Terlarang Berujung Maut, ASN Gantung Diri usai Bunuh Wanita Selingkuhannya )

Trenggono kemudian menyampaikan apresiasinya terhadap sistem pemantauan yang sudah dimiliki oleh PUSDAL. Dia menyatakan akan terus memperkuat sistem pemantauan, termasuk di antaranya dengan dukungan data radar.

“Data pemantauan harus semakin real-time agar operasi di laut memiliki tingkat keberhasilan yang baik,” ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)