Vaksinasi Covid-19 Ada 2 Gelombang, Masyarakat Umum Kebagian Sisanya? Itupun Klo Ada

Kamis, 31 Desember 2020 - 07:05 WIB
loading...
Vaksinasi Covid-19 Ada 2 Gelombang, Masyarakat Umum Kebagian Sisanya? Itupun Klo Ada
Jadwal vaksinasi Covid- 19 sesuai kelompok prioritas yakni, dimana periode vaksinasi Covid-19 terdapat dua gelombang, yang mana pelaksanaannya dimulai Januari 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jadwal vaksinasi Covid- 19 sesuai kelompok prioritas. Target periode vaksinasi Covid-19 terdapat dua gelombang, yang mana pelaksanaannya dimulai Januari 2021.

"Memang kita membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan," ujar Budi dalam video virtual.

Dia merinci gelombang Pertama: Periode Vaksinasi Januari - April 202 bakal dilakukan. Prioritas pertama, tenaga kesehatan . Vaksinasi menyasar 1,3 juta tenaga kesehatan yang dilakukan bertahap secara hati-hati di 34 provinsi.

(Baca Juga: Menkes Minta Seluruh Puskesmas Bantu Program Vaksinasi Covid-19 )

Lalu, petugas pelayanan publik. Sasaran penerima vaksin covid-19 sebanyak 17,4 juta orang. Penerima vaksin pada kelompok ini juga ditujukan untuk 21,5 juta lansia. Serta, untuk usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin Covid- 19 untuk kelompok umur tersebut.

"Semua negara pasti tahap pertamanya adalah tenaga kesehatan. Mereka garda terdepan yang paling penting di masa pandemi krisis covid-19 ini. Semua negara konsisten, tenaga Kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan divaksin," bebernya.

(Baca Juga: Hampir 2 Juta Warga Amerika Serikat telah Divaksinasi Covid-19 )

Lalu, gelombang Kedua pada Periode Vaksinasi April 2021 - Maret 2022. Adapun pada gelombang kedua ini yakni masyarakat di daerah dengan risiko penularan virus Corona tinggi. Sasaran penerima vaksin sebanyak 63,9 juta orang.

Serta yang terakhir masyarakat umum. Sasaran penerima vaksin covid-19 sebanyak 77,4 juta orang dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)